Prestasi membanggakan kembali diukir Pemerintah Kabupaten Solok. Selepas lebaran Idul Fitri, tepatnya Jumat, 12 Mei 2023, daerah penghasil bareh itu kembali mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas LKPD Tahun 2022 dari BPK RI Perwakilan Sumbar untuk keenam kalinya.
Atas prestasi itu, Bupati Solok Capt. H. Epyradi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar dengan wajah bahagia datang menjemput penghargaan opini WTP itu bersama Ketua DPRD Kabupaten Solok. Sekda Kabupaten Solok Medison dan sejumlah kepala OPD Kabupaten Solok ke Kantor BPK Provinsi Sumatera Barat di Padang.
Kedatangan Bupati Solok disambut hangat oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus, SE, MM, CPA, CSFA bersama pejabat struktural setempat.
Terkait itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus mengatakan, pihaknya melakukan penyerahan laporan hasil yang telah diperiksa oleh BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Dalam suasana bulan Syawal 1444 H, Arif Agus mengawali penyerahan penghargaan dengan mengucapkan Minal Aidin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Bathin.
Dijelaskan Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, setelah melaksanakan pemeriksaan, pihaknya memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap hasil LKPD kepada Kabupaten Solok.
Penghargaan serupa juga diterima Kota Sawahlunto, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Agam.
“Namun demikian, masih ada beberapa kelemahan dalam sistem pemerintahan yang masih perlu diperbaiki oleh pemerintah daerah,” ingatnya.
Arif Agus sertamerta berpesan kepada pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Laporan sesuai dengan Pasal 20 UU No.15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Keuangan Negara. “Kami juga mohon dukungan agar tugas kami sebagai pemeriksa dapat terlaksana dengan baik,” paparnya.
Mengiringi penghargaan itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar mengucapkan terimakasih kepada Bupati Solok yang telah bekerjasama dalam melaksanakan Pemeriksaan Laporan Keuangan. “Kita berharap untuk selanjutnya bisa dapat menigkatkan hasil pemeriksaan menjadi lebih baik,” harapnya..
Menyambut itu, Bupati Solok H. Epyradi Asra dengan bangga mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas pembinaandan kerjasama dalam melakukan pemeriksaan LKPD di Kaupaten Solok.
Perasaan serupa disampaikan kepada OPD dan DPRD di Kabupaten Solok atas kinerja yang baik, sehingga Kabupaten Solok dapat meraih Opini WTP selama 6 tahun berturut-turut.
Diingatkan Bupati Solok, para ASN di Kabupaten Solok harus selalu mematuhi aturan mengenai keuangan, sehingga tidak ada lagi keraguan dalam melaksanakan tugasnya.
“Persoalan yang sering terjadi adalah mengenai aset daerah. Untuk itu kita harus mengoptimalkan pendataan aset daerah yang notabene menjadi kunci LKPD itu sendiri,” pesan Epyardi Asda. (*)
Selengkapnya unduh disini