DPRD Bakal Perketat Pengawasan Penggunaan APBD

Padang-Padang Ekspres

Hasil pengawasan DPRD merupakan aspek penting dalam menilai kinerja penggunaan angga ran selama satu tahun. Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2019 mesti dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh. Sehingga, DPRD mengetahui sejauh mana dampak anggaran yang telah digunakan untuk pembangunan daerah.

“Kita harus mengetahui apakah pelaksanaan anggaran telah sesuai dengan peraturan dan memenuhi unsur efektifitas, efisien dan akuntabel,” kata Ketua DPRD Sumbar Supardi, kemarin.

Dia mengungkapkan, pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019, tidak hanya berpedoman terhadap buku ranperda tersebut. Melainkan mensinergikannya dengan hasil pengawasan DPRD selama tahun 2019.

”Untuk mengoptimalkan pembahasan ranperda perlu dilakukan sinkronisasi dari hasil pengawasan DPRD selama 2019, hasil dari LKPj kepala daerah tahun 2019 dan LHP BPK terhadap LKPD,” ujar Supardi.

Dia menjelaskan, dari nota penjelasan pertanggungjawaban APBD tahun 2019, dapat disimpulkan pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp 6,6 triliun, dapat direalisasikan sebesar Rp 6,3 triliun atau 96,72 persen.

Untuk belanja daerah disediakan sebesar Rp 7,08 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp. 6,5 triliun atau 92,42 persen. Untuk pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 481 miliar dan dapat direalisasikan sebesar Rp 489 miliar atau 101,65 persen.

“Melihat dari persentase realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan. Secara umum telah baik, akan tetapi, ukuran capaian kinerja pengelolaan daerah tidak bisa dilihat dari hasil capaian realisasi,” katanya.

Dia mengatakan realisasi yang dicapai, harus disand ingkan dengan target yang direncanakan. Tidak hanya itu, outcome yang dihasilkan harus sesuai dengan dampak pembangunan daerah, tertuang dalam RPJMD dan RKPD.

Supardi menegaskan, dari aspek belanja daerah, yang perlu menjadi perhatian adalah masih rendahnya realisasi belanja langsung. “Khususnya pada belanja modal dengan realisasi sebesar 84,99 persen dan belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota sebesar 22,83 persen,” sebut Supardi.

Supardi juga mengungkap tentang permasalahan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang perlu didalami. Di mana terdapat penghematan sebesar Rp 537 miliar lebih. (eko)

Selengkapnya…