DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian secara resmi oleh Wali Kota Padang tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Senin (12/6).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua, Arnedi Yarmen, Amril Amin dan Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar.
“Dari 45 anggota dewan, sebanyak 25 telah mengisi daftar hadir, dengan begitu rapat paripurna ini telah memenuhi kuorum. Dan kita juga menunggu kehadiran anggota yang lainnya,” ujar Syafrial Kani.
Selain diikuti para anggota DPRD Kota Padang, juga hadir Wakil Wali Kota Ekos Albar, unsur Forkopimda terlihat Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, Dandim 0312/Padang Kolonel Inf Jadi serta Plh Sekda Kota Padang Arfian bersama para pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang dan stakeholder lainnya.
Syafrial Kani mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Wali Kota Padang yang telah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2022 pada sidang paripurna tersebut.
“Setelah ini kita akan menyikapi dengan menggelar rapat paripurna internal terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sekaitan Pembahasan Rnaperda ini. Semoga ranperda tersebut dapat dijadikan perda sesuai waktu yang ditentukan,” ucapnya.
Wali Kota Padang, Hendri Septa pada kesempatan, atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang ia mengucapkan rasa syukur dan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak, terutama dalam hal ini unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang.
“Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang TA 2022 yang diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menghasilkan Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) bagi Kota Padang untuk yang kesepuluh kalinya dengan menerimanya sembilan kali secara berturut-turut. Capaian yang kita terima baru-baru ini tersebut adalah prestasi bagi Pemko Padang di bidang pengelolaan keuangan daerah. Semua juga tidak lepas dari dukungan DPRD Kota Padang serta seluruh unsur terkait selama ini tentunya,” ungkapnya.
Selanjutnya Hendri Septa juga membeberkan beberapa hal yang telah dan akan dilakukan Pemko Padang dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang valid, akuntabel dan transparan.
Mulai dari penyajian laporan keuangan secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Kemudian, menerapkan sistem pengendalian intern yang memadai dan meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan administrasi keuangan daerah.
“Selanjutnya melakukan peningkatan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur seluruh pelaksanaan administrasi keuangan daerah oleh semua SKPD. Begitu juga meningkatnya komitmen semua elemen pendukung pelaksanaan adminstrasi keuangan daerah,” kata dia.
Ia juga bersyukur, beberapa catatan yang diberikan BPK RI Perwakilan Sumbar kepada Pemko Padang berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Hari ini kita sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2022 kepada DPRD Kota Padang untuk dievaluasi dan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Kita berharap semoga ranperda ini nantinya dapat dijadikan perda sesuai waktu yang direncanakan,” kata dia.
Lebih jauh Ia memaparkan sekaitan realisasi APBD Kota Padang TA 2022 yang terdiri dari total pendapatan dengan target sebesar Rp2,43 triliun dan telah direalisasikan sebesar Rp2,22 triliun atau 91,49 persen.
“Dari PAD Kota Padang TA 2022 ditargetkan sebesar Rp733,35 miliar dengan realisasinya yaitu sebesar Rp612,83 milyar atau 83,57 persen. Untuk penerimaannya terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta PAD yang sah,” ucap Wako mengakhiri. (adv)
Selengkapnya unduh disini