Dua BUMD Sumbar Dapat Suntikan Anggaran Rp20 Miliar

Padang-Pos Metro

Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)yaitu Bank Nagari dan PT. Jamkrida, mendapatkan dapat suntikan anggaran sebesar Rp2O miliar pada komposisi APBD tahun 2020.

Diharapkan dua perusahaan tersebut mampu mengelola core bisnis dengan baik. ”Dua BUMD itu mesti bekerja optimal agar mampu mencapai  target deviden yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar,”ujar Ketua DPRD Sumbar Supardi.

Dia merincikan pada komposisi APBD tahun 2020, Bank Nagari mendapatkan Rp5 miliar. Sedangkan PT Jamkrida mendapatkan Rp15 miliar, dua alokasi tersebut, masuk dalam pos pembiayaan daerah yang berjumlah Rp377 miliar.

BUMD mesti memberikan kontribusi terhadap keuangan daerah, dimana pemerintah mesti proaktif menambah sumber pendapatan dari sejumlah sektor, termasuk penyertaan modal BUMD.

Dia juga melihat kinerja BUMD belum optimal. Pemerintah daerah telah melakukan upaya untuk menggenjot kinerja, namun belum menujukan perkembangan yang signifikan.

”Pemerintah daerah sebagai pemegang saham, harus melakukan langkah-langkah yang terukur dan terarah untuk perkembangan BUMD,” katanya.

Sebelumnya DPRD sahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD tahun 2020 sebesar Rp7,364 triliun.

Dia menyampaikan, saat pembahasan yang dilakukan badan anggaran (Banggar) DPRD Sumbar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pendapatan daerah sebesar Rp6,9 triliun, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,5 triliun, dana perimbangan Rp4,3 triliun dan pendapatan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp62 miliar. (hsb)

Selengkapnya…