Padang, Rabu (20/5/2020) –Setelah melaksanakan Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Provinsi Sumatera Barat, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) kembali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) kepada dua entitas Pemerintah Daerah. Kedua Pemerintah Daerah tersebut antara lain Kabupaten Sijunjung dan Kota Payakumbuh.
Penyerahan LHP pertama dilakukan kepada Pemerintah Kabupaten Sijunjung. Sesuai kesepakatan para pihak, penyerahan LHP tersebut dilaksanakan di kantor BPK Sumbar dengan menerapkan protocol kesehatan Covid-19. Turut hadir dalam acara kali ini adalah Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung Bambang Surya Irawan dan Bupati Sijunjung Yuswir Arifin didampingi jajaran Pejabat dan Staf Pemerintah Kabupaten Sijunjung.
LHP atas LKPD Kabupaten Sijunjung diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi kepada Bambang Surya Irawan. Dalam sambutannya Yusnadewi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kabupaten Sijunjung TA 2019 termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sijunjung, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Kabupaten Sijunjung TA 2019. Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Sijunjung telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian selama empat kali berturut-turut.
Opini WTP juga diraih oleh Pemerintah Kota Payakumbuh. Yusnadewi sebagai Kepala Perwakilan menyerahkan langsung LHP kepada Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus dan Walikota Payakumbuh Riza Falepi dalam acara penyerahan LHP yang juga diselenggarakan di Aula Kantor BPK Sumbar tersebut. Tentunya penyerahan LHP secara langsung ini tetap menerapkan protocol kesehatan Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut, Yusnadewi mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kota Payakumbuh TA 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Kota Payakumbuh TA 2019. Dengan demikian Pemerintah Kota Payakumbuh telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian selama enam kali berturut-turut.