Dugaan Korupsi Obat RSUD Tapan Terus Diusut

Pesisir Selatan-Pos Metro

Bergulirnya kasus korupsi yang bergulir di RSUD Pratama Tapan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan sebelumnya telah menetapkan 3 orang tersangka. Mereka adalah, WI (pihak manajemen konstruksi), NN (PPK Kementerian Kesehatan) dan FI (Penyedia Jasa). Dengan kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar.

Bukan berhenti disitu, tim Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan di Painan saat ini juga sedang menyimpulkan hasil dari dugaan pengadaan obat pada tahun 2017itu. Dengan total anggaran Rp13 miliar di RSUD Pratama Tapan.

Hal itu dibenarkan Kejari Pessel, Yeni Puspita, SH, MH melalui Kasie Intel Kejari Painan Agustian, Selasa (14/1). Katanya, sejauh ini tim dari Kejari Painan telah melakukan pemeriksaan dari pihak farmasi RSUD Pratama Tapan, pada awal bulan Januari yang lalu.

Sejauh ini sebagaimana diketahui jika obat tersebut yang disinyalir telah kedaluarsa, memang ditemukan. Tetapi, setalah dilakukan pemeriksaan dari pihak rumah sakit berangkutan telah meminta ganti obat, dan informasinya pihak perusahaan obat telah mengganti.

“Bisa jadi dasar dari ganti rugi tersebut, adalah atas dasar surat pesanan e-katalog, kalau penyedia melakukan wan prestasi (ingkar janji). Misalnya obat yang diadakan tidak sesuai bisa dilakukan penuntutan dari yang beli,” tegas Agustian.

Sementara dalam pengadaan obat tersebut, dilakukan secara e-katalog dan bukan lelang umum. Sedangkan obat itu tersendiri dipergunakan di rumah sakit dan tidak untuk diperjualbelikan pada masyarakat umum. Setelah ituobat tersebut langsung disetop.

Untuk jenis obat-obatanya, berbagai jenis dan nama. Ungkap Kasi Intel Kejari Painan itu. “Bersama Tim lainnya, kita sedang bekerja, nantinya disimpulkan oleh tim, dan tim sedang menyusun laporannya,” kata dirinya.

Penyelidikan kasus bermula dari lapiran masyarakat yang mencurigai adanya indikasi korupsi pada proyek senilai Rp13 miliar. Dari Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), lanjut Endra, proyek pembangunan RSUD Tapan ternyata telah merugikan keuangan negara hingga Rp1,6 miliar. (rio)

Selengkapnya…