PASBAR, HALUAN – Kepolisian Resor Pasaman Barat (Polres) telah memeriksa puluhan saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sarana prasarana gedung olahraga (stadion) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) tahun anggaran 2016. Bahkan dalam waktu dekat akan dilakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Kapolres Pasbar, AKBP Agung Basuki, melalui Kanit Tipikor, Ipda Muhammad Fariz, mengatakan, jika sudah puluhan saksi yang diperiksa dan dimintai keterangan dalam kasus ini. Dimana perkara tersebut sudah tahap sudah masuk penyidikan.
Ia mengatakan, pihaknya segera menetapkan tersangka sambil menunggu laporan hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta. Dari hasil penyidikan sementara, katanya diduga negara mengalami kerugian lebih dari Rp500 juta dari kegiatan pembangunan tersebut.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini hasil perhitungan kerugian negara dari BPK RI segera keluar. Jika laporan hasil perhitungan keluar maka dapat dilanjutkan pada tahap penetapan tersangka,” ujar Ipda Muhammad Fariz kepada Haluan Rabu (15/3) di Pasbar.
Pihaknya juga telah melakukan pengecekan fisik langsung ke lapangan dan sudah melakukan audit fisik dengan ahli konstruksi terkait pekerjaan tersebut. Ia menyebutkan, kegiatan pembangunan stadion olahraga itu dilakukan pada 2016 dengan pagu dana Rp7,2 miliar yang dikerjakan oleh PT RMJ.
Ia menyebutkan kegiatan itu diduga terdapat indikasi adanya tindak pidana korupsi pada sejumlah item pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang direncanakan. “Kerugian itu diduga akibat pekerjaan tidak sesuai spesifikasi yang direncanakan. Namun, untuk hasil pasti berapa nilai kerugiannya tentu dari pihak BPK yang mempunyai kewenangan untuk menghitungnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, tidak akan ada tebang pilih dalam pengusutan perkara tersebut. Jika terbukti adanya penggunaan uang negara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami mengharapkan dukungan dari seluruh pihak terutama masyaraka dalam pengusutan berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” harapnya.
Pihaknya memastikan akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus lain yang dianggap merugikan negara. “Kerja sama dan dukungan sangat kami harapkan. Kemudian nantinya ketika sudah ada penetapan tersangka terkait perkara tersebut maka akan segera kami umumkan,” ujarnya. (ows)
Selengkapnya unduh disini