Enam Fraksi Beri Pandangan Umum Atas RPP – APBD 2020

ENAM fraksi di DPRD Bukittinggi memberikan pemandangan umum atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD anggaran 2020.

Pandangan umum itu dibacakand alam rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Selasa (8/6). Ketua DPRD Bukittinggi, Hermam Sofyan menjelaskan, setelah dihantarkanWali Kota Bukittingi kemain, enam fraksi yang ada di dewan memberikan pemandangan umum, terkai tRanperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. “Di mana, setelah ini, Wali Kota akan memberikan jawaban atasp eman dangan umum fraksi ini pada rapat paripurna besok,” jelas Herman.

Di antaranya, penjelasan terkait strategi dan terobosan apa saja yang dilakukan pemko dalam meningkatkan PAD untuk tahun selanjutnya. Termasuk pendapatan retribusi daerah yang mencapai 89,21 persen, angka ini diminta penjelasan, terkait rendahnya capaian retribusi pelayanan parker di tepijalan umum, retribusi pelayanan pasar dan lainnya.

“Fraksi Demokrasi juga meminta penjelasan tentang permasalahans ampah yang akhir akhir in imenimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat. Selanjutnya juga diminta penjelasan terkait perkembangan covid-19, kadang terjdi kesimpang siuran informasi berkenaan dengan data antara pemerintah daerah, provinsi dan pusat,” ujar Herman.

Selanjutnya Fraksi Nasdem PKB, yang dibacakan Zulhamdi Nova Chandra, menyampaikan, terkait pendapatan khususnya retribusi daerah dengan capaian 89,21 persen. Untuk itu diminta penjelasan khusus rertribusi pelayanan parker di tepi jalan umum, retribusi khusus parkir dan retribusi pemakaian kekayaan daerah.

“Untuk belanja operasi, serapan anggaran tidak terserap Rp.58 miliar lebih. Kami mohon penjelasannya. Termasuk belanja tidak terduga dengan capaians erapan 64,48% murni untuk penanggulangan pandemi covid-19. Kami juga minta penjelasannya,” jelas Chandra.

Fraksi Nasdem-PKB juga meminta penjelasan terkait pengelolaan Pasar Atas menggunakan payung hukumPP 27 Tahun 2014. Seharus nyamenggunakan UU Nomor 28 Tahun 2009.

Fraksi Karya Pembangunan yang dibacakan Syafril menyampaikan, prestasi atas opini WTP tahun 2020 patut diapresiasi dan harus dipertahankan untuk tahun mendatang. Selanjutnya, fraksi karya Pembangunan, juga memberikan masukan kepada kepala daerah untuk tidak menerima investasi dari pihak luar terutama yang mengatas namakan tim sukses.

“Termasuk terkait informasi yang kami terima, tentang pemberhentian sejumlah pegawai dan kader kemudian menggantinya dengan SDM yang lain. Jika itu masih dalam koridor aturan tidak masalah, namun jangan sampai melakukan Tindakan yang tidak relevan. Jangan gegabah dalam melakukan penggantian,” ungkap Syafril.

Selanjutnya, penyerapan anggaran hingga Mei 2021 masih sangat rendah. Untuk itu, butuh kerja keras dan lebih maksimal dari pemerintah daerah terkait anggran tahun 2021. Fraksi Gerindra yang dibacakan Shabirin Rahmat, menyampaikan apresiasi terhadap prestasi mempertahankan opini WTP tahun 2020 lalu yang disampaikan oleh BPK RI perwakilan Sumbar. “Kami berharap, prestasi ini dapat terus dipertahankan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Fraksi Gerindra juga menyampaikan, di tengah pandemi ini, sangat mempengaruhi ekonomi semua segmen di bawah sektor pariwisata. “Angka 89,21% merupakan capaian yang positif untuk retribusi daerah. Kami yakin kita bisa bangkit untuk menuju Bukittinggi Hebat di semua sector,” ujarnya.

Frkasi  PKS yang dibacakan Arnis Malin Palimo, mengemukakan, sejumlah pernyataan serta pertanyaan mendasar terkait isi dan substansi dari Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020. Diantaranya, dasar hokum penggratisan sewa Pasar Atas selama enam bulan terhitung Juli hingga Desember 2020 selain alasan pandemi covid-19.

“Siapa yang harus bertanggungjawab terhadap belanja opretasional pemeliharaan atau perawatan Pasar Ateh? Kemudian untuk realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) tidak mencapai target? Bagaiman posisi BTC sampai audit BPK RI selesai dilaksanakan?,” ungkapnya.

Fraksi PAN yang dibacakan Rahmi Brisma, juga menyampaikan beberapa pertanyaan dan catatan penting sebagai masukan bagi Pemko dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan serta perubahan etika pemerintahan di masa yang akan datang.

Diantaranya, laporan realisasi anggaran, kita pembahasan anggaran, selalu terjadi defisit, tapi setiap laporan pertanggungjawaban diperoleh temuan pada posisi surplus. “untuk pendapatan daerah, butuh keseriusan untuk meningkatkan kinerja SKPD penghasilan. Sisi belanja, masih besarnya sisa belanja daerah. Kenapa ini bisa terjadi? Kenapa penyerapan belanja belum maksimal? Untuk pembiayaan daerah, terdapat silpa sebesar Rp.99 miliar lebih. Kami minta penjelasan faktor apa saja yang menyebutkan Silpa ini,” ungkap Rahmi Brisma. (pry)

Selengkapnya unduh disini