Padang, – DPRD merupakan mitra kerja BPK dalam pengawasan dan pengelolaan keuangan daerah. Jika dirasa perlu, DPRD dapat meminta penjelasan BPK dalam rangka menindaklanjuti hasil pemeriksaan, sesuai dengan Kesepakatan Bersama antara BPK dan DPRD. Hal ini lah yang mendasari pertemuan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo dan Ketua DPRD Kota Padang, Hendra Irwan Rahim pada hari Selasa tanggal 21 November 2017 di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Jalan Khatib Sulaiman Padang.
Fokus perbincangan membicarakan temuan pemeriksaan oleh BPK di lingkungan Pemerintah Daerah se-Sumatera Barat, khususnya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD mengharapkan penjelasan dari BPK atas temuan konstruksi fisik bangunan. “Permasalahan muncul ketika pihak eksekutif (pemerintah daerah) menginginkan kelanjutan pelaksanaan pekerjaan tersebut (pekerjaan konstruksi yang menjadi temuan pemeriksaan), dan meminta anggaran untuk TA selanjutnya”.
Menanggapi permasalahan tersebut, Pemut Aryo Wibowo menyampaikan bahwa dalam pembangunan memperhatikan kesinambungan dan manfaat. “Jangan sampai bangunan yang dibangun akhirnya hanya menjadi monumen karena tidak dimanfaatkan atau bahkan tidak diselesaikan karena berganti pimpinan berganti pula kebijakan prioritas pembangunan. Kekuatannya adalah pada konsep perencanaan yang seharusnya sudah disiapkan jauh hari sebelum pelaksanaan karena akan memperhitungkan estimasi kebutuhan biaya dan seumber pendanaan dan juga aspek teknis dari bangunan itu sendiri”.
Selanjutnya, Hendra Irwan Rahim menyampaikan, DPRD sangat mengharapkan informasi penting yang ditemukan BPK atas tata kelola keuangan daerah yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi, untuk selanjutnya menjadi perhatian bagi DPRD sebagai pengawas anggaran. Hendra juga berharap agar pertemuan seperti ini dapat dilakukan secara kontinu di masa depan. Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan manfaat hasil pemeriksaan BPK bagi masyarakat Provinsi Sumatera Barat dengan berjalannya fungsi pengawasan dari DPRD.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat didampingi oleh para Kepala Sub Auditorat yaitu Indria Syzinia dan Hari Fitrianto. Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua Arkadius Datuak Intan Bano dan Sekretaris Dewan, Raflis.