Padang Pariaman-Singgalang
Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan kegiatan cek fisik kendaraan dinas di Lingkungan pemerintah setempat. Cek fisik dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar bagi kendaraan dinas roda 2, roda 3 dan roda 4 khususnya pengadaan tahun 2018 dan 2019.
Adapun kegiatan tersebut dimulai pada 10 hingga 11 Februari di halaman Kantor Inspektorat. Kegiatan dilakukan sebagai upaya untuk melakukan tertib administrasi, pengelolaan dan pengamanan aset milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman khususnya kendaraan bermotor.
Cek fisik ini bertujuan untuk mewujudkan penatausahaan aset yang akuntabel dan dalam rangka pembuktian aset daerah yang berada di masing-masing OPD, sekaligus pemutakhiran data aset daerah yang tersebar di seluruh instansi.
“Inspektorat bersama Tim BPK Perwakilan Sumbar cek fisik untuk penggunaan kendaraan dinas,” kata Inspektur Hendra Aswara di ruang kerjanya, Parik Malintang, Selasa lalu.
Cek fisik yang dilakukan dengan cara melihat kesesuaian antara plat nomor, nomor mesin dan kerangka mesin dengan dokumen kendaraan masing-masing, sesuai Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Cek kendaraan dinas juga terkait penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019,” kata Hendra Aswara. (501)