Jalan Simpang Padang Aro Diperlebar

Dianggarkan Rp2,5 M Tahun 2020

Solok Selatan-Padang Ekspres

Jalan lingkar simpang Padang Aro, Kabupaten Solok Selatanyang rusak rencananya bakal diperlebar. Dalam APBD 2020, Pemkab Solsel menganggarkan Rp2,5 miliar untuk pekerjaan itu.

Pantauan Padang Ekspres di lapangan kemarin, ada sejumlah titik bangunan yang akan dibebaskan dalam penataan jalan kabupaten di pusat Kabupaten Solok Selatan.

“Dengan dihapuskan paket Penunjukkan Langsung (PL), sehingga kita bisa mengupload anggaran miliaran rupiah untuk perbaikan dan pelebaran jalan simpang Padang Aro ini,” kata Ketua Komisi II DPRD Solsel Bidang Infrastruktur DPRD Solok Selatan, Afrizal Chandra saat meninjau titik bangunan yang akan dibebaskan, Selasa (10/11).

Yang akan dilebarkan ada sekitar 1,2 kilometer, langsung diaspal hotmix. Selama ini jalur simpang empat Padang Aro ini, sebutnya, selalu dikeluhkan masyarakat. Sebab, sudah memiliki banyak lubang kecil dan besar di badan jalan kabupaten ini. Dengan kondisi tersebut, perlu penganggaran yang optimal karena sudah skala prioritas yang selama ini terlupakan begitu saja.

Terkait penghapusan PL, dia menyebutkan seluruhnya dijadikan paket Rp2 miliaran. Sehingga yang bersifat skala prioritas dapat disentuh, kalau hanya Rp50 juta hingga Rp100 juta, maka anggaran itu akan terbuang sia-sia.

Yang jelas ungkap Politisi Golkar itu, jalan simpang empat Padang Aro ini sudah rusak berat. Sudah ada anggarannya di tahun 2020, sebesar Rp2,5 miliar, sudah bisa untuk pembebasan bangunan sekitar 70 meter.

“Diakomodir jalan pusat kabupaten ini, sehingga imeg negatif DPRD Solsel tidak lagi muncul. Dewan sekarang harus beda dari pada periode sebelumnya. Harus punya komitmen membangun,” katanya.

Anggota Komisi II DPRD Solsel, Dedi Arisandi menambahkan, DPRD harus turun ke lapangan ketika proyek sedang tengah dan akan berakhir. Sebab selama ini fungsi pengawasan belum tampak, sehingga kontraktor seenaknya saja membangun.

Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Solok Selatan, Darmawan Effendi menjelaskan, dengan ditinjaunya kondisi jalan simpang empat Padang Aro bersama Komisi II, untuk memastikan beberapa titik bangunan yang akan dibebaskan. Saat ini pihaknya akan menghitung jumlah ganti rugi bangunan semi permanen.

“Lebar jalan nantinya 8 meter, yang akan dibebaskan sekitar 65 meter. Saat ini kita menghitung dulu, sehingga anggaran 2,5 miliar ini bisa menyelesaikan pembangunan hotmix dan pelebaran sepanjang 1,2 kilometer,” paparnya. (tno)

Selengkapnya…