Padang, 13 April 2018- BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sawahlunto (TA) 2017 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kepala Daerah. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat Pemut Aryo Wibowo kepada Pjs Wali Kota Sawahlunto Abdul Gafar, Ketua DPRD Sawahlunto Adi Ikhtibar, Inspektur Jusmanidar, beserta pejabat dan staf Pemkab Sawahlunto di ruang kerja Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Jumat lalu (14/4).
Pemeriksaan LKPD tahun 2017 merupakan pemeriksaan atas pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Sawahlunto atas pelaksanaan APBD tahun 2017. Pada tahun 2018 ini, Kabupaten Sawahlunto merupakan daerah pertama di Sumatera Barat yang menerima LHP LKDP TA 2017 dan menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Opini WTP yang diraih merupakan wujud pengelolaan keuangan pemerintah yang sesuai aturan dan peruntukannya. Harapan kami pengelolaan keuangan pemerintah semakin baik lagi, sehingga terwujudlah kesejahteraan masyarakat,”ungkap Abdul Gafar.
Sawahlunto kembali meraih opini WTP untuk yang ketiga kalinya. Dengan demikian, Kabupaten Sawahlunto akan menerima Dana Insentif Daerah (DID) yang menjadi bonus kinerja karena memeroleh opini WTP. DID ini nantinya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sawahlunto.
Pemut Aryo mengapresiasi pemerintah Kota Sawahlunto yang menunjukkan perhatian besar serta serius dalam pemeriksaan. “Keberhasilan meraih WTP bukan hanya dinilai sebagai prestasi, namun sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengelola uang negara atau uang masyarakat,” ujar Pemut Aryo.