Padang, Senin (31/01)– BPK Sumbar melaksanakan booster vaksinasi dalam rangka persiapan penugasan pegawai ke luar daerah. Booster vaksinasi dilaksanakan pada Senin tanggal 31 Januari 2022 pukul 08.00-12.00 WIB. Bertempat di Aula lantai empat Gedung A BPK Sumbar, acara ini disambut antusias oleh pegawai dan pelaksana di BPK Sumbar.
Booster vaksinasi ini merupakan vaksin ketiga yang dilaksanakan di BPK Sumbar. Kegiatan ini dilaksanakan dalam empat tahap, dimulai dengan pendaftaran, analisis kesehatan, pelaksanaan, dan pencatatan vaksinasi. Pada tahap pendaftaran pegawai diharuskan mengisi kartu registrasi vaksin covid-19 yang berisi NIK KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nomor HP aktif, alamat, jenis vaksin, batch dan jam penyuntikan. Untuk kelancaran proses registrasi sehari sebelum hari H, diumumkan kepada pegawai untuk membawa KTP.
Pada tahap analisis kesehatan, pegawai yang akan di vaksin diukur tensi dan dianalisis apakah ada riwayat terkena penyakit akut maksimal dua hari sebelumnya. Bagi pegawai yang lolos tahap analisis kesehatan maka akan melanjutkan ke proses booster vaksinasi.
Booster vaksinasi dilaksanakan oleh Polda Sumbar yang menghadirkan tiga personil untuk pelaksanaan vaksinasi tersebut. Selanjutnya dilaksanakan pencatatan vaksinasi. Pegawai yang telah divaksinasi akan memperoleh sertifikat vaksin.
Seluruh proses vaksinasi menghabiskan waktu sekitar sepuluh menit untuk masing-masing pegawai. Bagi pegawai yang telah selesai divaksin disediakan sarapan untuk menjaga tubuh agar tetap fit. Semoga dengan pelaksanaan booster vaksinasi ini, semua pegawai dapat meningkatkan imun tubuhnya dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. (mo)