Batusangkar- Singgalang
Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) APBD tahun anggaran 2019 sebesar Rp1,263 triliun disepakati DPRD dan Pemkab Tanah Datar.
Penandatanganannya dituangkan dalam hasil rapat paripurna DPRD, Jumat (7/9) yang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra bersama Wakilnya Irman dan Saidani bersama 23 dari 46 anggota dewan. Juga hadir Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi unsur Forkopimda pejabat Pemkab dan wali nagari.
Pada kesempatan itu, Bupati mengatakan plafon anggaran dalam KUA-PPAS yang disepakati diantaranya pendapatan sebesar Rp999,571 miliar, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp146,175 miliar, dana perimbangan Rp712,325 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp141,070 miliar.
Dijelaskannya, total belanja daerah 2019 sebesar Rp1,21 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja langsung sebesar Rp695,739 miliar dan tidak langsung Rp425,850 miliar serta pembiayaan daerah sebesar Rp122,018 miliar.
“Plafon anggaran yang telah disepakati tersebut telah sesuai dengan prioritas pembangunan nasional, daerah dan RPJMD Tanah Datar dan akan dijadikan pedoman perangkat daerah,” ungkap Irdinansyah.
Ia menyebut, kebijakan pembangunan daerah 2019 mengedepankan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengamalan nilai-nilai agama, adat, budaya dan pembangunan ekonomi dilandasi tata kelola pemerintahan yang baik.
Terkait dengan proses pembahasan anggaran ini, Wakil Ketua DPRD Irman mengatakan tim badan anggaran bersama Pemkab telah melakukan pembahasan pada 3-7 Agustus lalu. Dilanjutkan kembali pada 4-6 September, serta rapat akhir finalisasi penetapan plafon KUA dan PPAS.
Hingga dilaksanakan rapat paripurna ini, proses pembahasan dilakukan dengan maksimal hingga penandatanganan nota kesepakatan KU-PPAS APBD 2019. Dimana sebelum penandatanganan dibacakan konsep kesepakatan bersama Pemkab dengan DPRD Tanah Datar yang dibacakan Sekretaris Dewan Elizar. (521)