Lebih Cepat, APBD 2020 Ketuk Palu Rp2,8 T

M YAMIN, METRO – Senin (4/11), APBD 2020 resmi disahkan Pemko Padang bersama DPRD Padang di gedung DPRD Padang. Pengesahan ini lebih cepat dari batas waktu yang telah ditetapkan yakni, 30 November 2019.

“Alhamdulillah, kita lebih cepat dari batas waktu yang telah ditentukan pemerintah pusat. Sudah diparipurnakan dan disepakati bersama,” sebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Pemko Padang Andri Yulika, kemarin.

Dengan telah diparipurnakannya APBD Tahun Anggaran (TA) 2019, otomatis Pemko Padang punya cukup waktu. Paling lambat dalam waktu tiga hari ke depan, APBD yang telah disahkan itu akan diajukan ke pemerintah provinsi untuk dievaluasi.

Setelah itu, dalam waktu 15 hari kerja, hasil evaluasi gubernur akan keluar. Kemudian hasil evaluasinya dibahas lagi bersama DPRD Padang nantinya.

Dikatan Andri, waktu yang cepat akan membuka peluang Pemko Padang untuk kembali meraih dana insentif daerah. Adapun syarat memperoleh dana insentif itu diantaranya, penyelesaian APBD tepat waktu. Yakni sebelum 30 November 2019, mendapatkan opini WTP dari BPK RI serta pengadaan dengan layanan elektronik.

Saat ini, dua indikator telah terpenuhi. Yakni, penyelesaian APBD tepat waktu dan layanan pengadaan secara elektronik. Sementara untuk indikator WTP masih menunggu dari BPK.

Jika nantinya terpenuhi, maka Kota Padang kembali berpeluang mendapatkan dana insentif. Tahun lalu Padang mendapatkannya sebesar Rp30 miliar. “Kita optimis bisa dapat dana insentif lagi,” tutur Andri Yulika.

Dijelaskan, besaran APBD 2020 adalah sekitar Rp2,8 triliun dengan komposisi belanja langsung sebesar 52 persen dan belanja tak langsung 48 persen.

Menurut dia pada 2020, Pemerintah Kota Padang fokus pada pengembangan kualitas sistem pendidikan karakter berbasis keluarga dan lingkungan serta penataan sarana perkotaan dan transportasi. Kemudian peningkatan penataan ruang dan pembangunan kawasan permukiman yang ramah, ujarnya.

Selain Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang mendapatkan pagu anggaran terbesar di RAPB 2020 Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan juga mendapatkan alokasi sebesar Rp116,17 miliar, Dinas Kesehatan Rp72,74 miliar, Dinas Lingkungan Hidup Rp42,6 miliar dan Dinas Perhubungan Rp32,87 miliar.

Tidak hanya itu di RAPB 2020 juga dialokasikan anggaran untuk membayar utang Pemkot Padang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur yang merupakan BUMN pembiayaan infrastruktur dengan saham kepemilikan adalah Kementerian Keuangan senilai Rp26 miliar digunakan membangun Rumah Sakit Umum Daerah. (tin)

Selengkapnya…