Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan No. 30/LHP/XVIII.PDG/05/2017, telah dilakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2016.
Dalam pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.