Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan No.14/LHP/XVIII.PDG/05/2015, telah dilakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2014.
Dalam pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini:
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan Paragraf Penjelas
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.