Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan No. 08/LHP/XVIII.PDG/03/2016, telah dilakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2015.
Dalam pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini
Wajar Dengan Tanpa Pengecualian (WTP) dengan Paragraf Penjelas
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.