Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan No.27/LHP/XVIII.PDG/05/2016 , telah dilakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2015.
Dalam pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini:
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.