Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan No.33/LHP/XVIII.PDG/06/2016, telah dilakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2015.
Dalam pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini:
Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.