Padang – Akhir tahun 2018, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyerahkan sepuluh Laporan Hasil Pemeriksaan yang dilaksanakan selama Semester II Tahun 2018 di kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Jalan Khatib Sulaiman No 54 Padang. Laporan tersebut berupa:
- Laporan Pemeriksaan Kinerja atas Dana Desa pada Pemerintah Kabupaten Solok, Kabupaten Lima Puluhkota dan Kabupaten Tanah Datar.
- Laporan Pemeriksaan atas infrastruktur jalan, irigasi dan jaringan pada Pemerintah Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Dharmasraya.
- Pemeriksaan kinerja Samsat pada Pemerintah Provinsi SumateraBarat dan RSUD Painan di Kabupaten Pesisir Selatan.
- Laporan Pemeriksaan Kinerja Pendidikan pada Pemerintah Kota Bukittinggi dan Kota Solok
Penyerahan berlangsung dari tanggal 27 sampai dengan 31 Desember 2018. Sepuluh Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diterima oleh para Ketua DPRD, para Kepala Daerah Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan para Inspektur.
Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Dana Desa: Peran Pemerintah Daerah dalam membina dan mengawasi pengelolaan dana desa perlu dioptimalkan
BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Dana Nagari TA 2015 s.d Semester I 2018 kepada tiga entitas yaitu Pemerintah Kabupaten Solok, Kabupaten Lima Puluh Kota pada Kamis, 27 Desember 2018 dan kepada Kabupaten Tanah Datar pada Jumat, 28 Desember 2018.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK RI, Pemut Aryo Wibowo, menyampaikan bahwa pemeriksaan kinerja dana desa merupakan pemeriksaan tematik yang dilakukan secara bersamaan pada 85 entitas di seluruh Indonesia. Fokus pemeriksaan adalah pada peran pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan atas pengelolaan dana desa. Aktivitas tersebut merupakan kegiatan yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap kerberhasilan program dana desa.
Secara umum, pemeriksaan menunjukkan kelemahan peran pemerintah daerah dalam melakukan kegiatan pembinaan dan pengawasan. Meskipun pemerintah telah mempunyai peraturan yang banyak terkait dana desa, namun pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengawasan masih belum dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Banyaknya peraturan tidak menjamin pelaksanaan pengelolaan dana desa berjalan dengan baik, karena peraturan yang banyak tersebut ada yang tidak sinergis, berulang, dan bahkan tidak lengkap. Masih terdapat area pengelolaan dana desa yang belum dicakup dalam ketentuan, sementara atas beberapa kegiatan diatur dengan sangat rigid dan berlapis sehinga menjadi tidak efisien. “Peraturan mengenai pembinaan dan pengawasan sedikit sekali dan belum jelas praktik pelaksanaannya, yang mana pembinaan, yang mana pengawasan, sementara peraturan mengenai perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pelaporan banyak sekali” ujar Aryo.
Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi menyambut baik masukan tersebut, “Dengan dilakukannya pemeriksaan oleh BPK, kami sangat senang. Pemda memang kewalahan mengingat sulitnya menentukan sejauh mana kewenangan pemda untuk membuat peraturan, sejauh mana pemda bisa mengintervensi pengelolaan keuangan dana desa”, ujarnya.
Penyerahan LHP kepada Safarudin Dt. Bandaro Rajo Selaku Ketua DPRD Limapuluh Kota dan Irfendi Arbi selaku Bupati Lima puluh Kota.
Penyerahan LHP kepada Hardinalis Kobal Selaku Ketua DPRD Kabupaten Solok dan Hermantias selaku Inspektur Kabupaten Solok
Penyerahan LHP kepada Anton Yondra Selaku Ketua DPRD Tanah Datar dan Hardiman selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar.
Laporan Pemeriksaan atas infrastruktur jalan, irigasi dan jaringan: belum seluruh hasil pekerjaan sesuai dengan kualitas hasil yang dipersyaratkan
BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah terkait Infrastruktur Jalan, Irigasi, dan Jaringan Tahun 2017 dan 2018 (s.d Oktober 2018) kepada tiga entitas yaitu Pemerintah Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman pada Jumat, 28 Desember 2018 dan kepada Kabupaten Dharmasraya pada Senin, 31 Desember 2018.
Untuk pemeriksaan infrastruktur Aryo menjelaskan, “Tahun ini, kami mulai melaksankan pemeriksaan atas kualitas pekerjaan infrastruktur, dan tidak hanya menghitung kekurangan volume”. BPK akan menggunakan jasa tenaga ahli dari akademisi untuk melihat kualitas pekerjaan yang dilaksanakan oleh Pemerintah di daerah Provinsi Sumatera Barat. Penggunaan tenaga ahli dan laboratorium untuk menguji kualitas pekerjaan ditanggapi positif baik oleh para Kepala Daerah dan Ketua DPRD.
Penyerahan LHP kepada Elly Thrisyanti Selaku Ketua DPRD Kota Padang dan Mahyeldi selaku Walikota Padang.
Penyerahan LHP kepada Faisal Arifin Selaku Ketua DPRD Padang Pariaman dan Ali Mukhni selaku Bupati Padang Pariaman
Penyerahan LHP oleh Kepala Perwakilan Pemut Aryo Wibowo kepada Masrul Maas Selaku Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya dan Sutan Riska Tuanku Kerajaan selaku Bupati Dharmasraya.
Laporan Pemeriksaan kinerja Samsat dan RSUD Painan : Pengelolaan sistem informasi SAMSAT dan RSUD Painan perlu ditingkatkan
BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Penyelenggaraan Sistem Administasi Manunggal satu Atap (Samsat) dalam rangka Intensifikasi Penerimaan Pajak atas Kendaraan Bermotor (PKB dan BBNKB) TA 2016 s,d 2018 pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kinerja Pengelolaan Pelayanan Rawat Inap RSUD Dr. Muhammad Zein di Painan TA 2016 s.d Semester I TA 2018 pada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan pada Jumat, 28 Desember 2018
Pada kesempatan tersebut, Aryo menyampaikan perlunya peningkatan pengelolaan sistem informasi SAMSAT agar kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lebih baik. Senada dengan itu, Aryo juga menyampaikan perlunya penerapan SIM-RS saat penyerahan LHP RSUD Painan. Penerapan SIM RS yang memadai dapat memberikan informasi yang lengkap dan handal dalam meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit. Pemerintah Kab. Pesisir Selatan juga perlu segera menyusun dan mengajukan hospital by laws sebagai dasar praktik pelaksanaan pengelolaan dan pelayana rumah sakit yang lebih baik lagi. Hospital by laws merupakan instrument penting untuk mengatur perihal hubungan pemilik atau yang mewakili, direktur rumah sakit dan staf medis di RSUD Dr. Muhammad Zein.
Penyerahan LHP kepada Guspardi Gaus Selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat dan Nasrul Abit selaku Wakil Gubernur Sumatera Barat
Penyerahan LHP oleh Kepala Perwakilan Pemut Aryo Wibowo kepada Dedi Rahmanto Putra Selaku Ketua DPRD Pesisir Selatan dan Hendrajoni selaku Bupati Pesisir Selatan.
Laporan Pemeriksaaan kinerja Pendidikan : BPK melakukan pemeriksaan Tematik Pendidikan Tahap 3
BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan Pendanaan Pendidikan Peserta Didik melalui Program BOS dan PIP dalam rangka Mewujudkan Terselenggaranya Wajib Belajar 12 Tahun pada 2 entitas yaitu Pemerintah Kota Bukittinggi pada 28 Desember 2018 dan dan Kota Solok pada 31 Desember 2018.
“Pemeriksaan Tematik Pendidikan dibagi menjadi 5 tahap yang dilaksanakan dalam 5 tahun” jelas Aryo. “Tahun pertama pemeriksaan sarana dan prasarana, tahun kedua tenaga Pendidikan, tahun ketiga yaitu tahun ini pemeriksaan pendanaan, tahun keempat nanti kurikulum dan tahun kelima gabungan semuanya” lanjutnya. Dalam laporannya BPK menyoroti agar Pemerintah Kota Bukittinggi memformulasikan pemenuhan kebutuhan biaya personal pendidikan peserta didik secara proporsional sesuai kondisi riil.
Penyerahan LHP kepada Asril Selaku Ketua Komisi II DPRD Kota Bukittinggi sebagai penerima kuasa penerima LHP dari Ketua DPRD Kota Bukittinggi dan kepada Irwandi selaku Wakil Walikota Bukittinggi
Penyerahan LHP kepada Yutris Can Selaku Ketua DPRD Kota Solok dan Zul Elfian selaku Walikota Solok
-NS-