Padang Panjang-Haluan
Pasca dipastikannya kelurahan mendapatkan anggaran dari APBN pada 2019 ini, Kota Padang Panjang dengan 16 kelurahan kebagian sebesar Rp5,6 miliar dengan pembagian masing-masing sekitar Rp350 juta per kelurahan.
Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Panjang, Martoni mengatakan, pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan dari APBN tersebut sangat strategis untuk menopang pembangunan di kelurahan yang tidak terakomodir APBD berdasarkan tingkat prioritas.
“Di antaranya pihak kelurahan dapat menentukan peruntukan anggaran terhadap pembangunan yang tidak terakomodir dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Namun meski telah dipastikan adanya anggaran tersebut, selain belum cair, kita juga masih menunggu petunjuk tekhnis (juknis) penggunaan dari pusat,” jawab Martoni, Senin (7/1).
Sementara terkait dengan adanya anggaran tersebut bagi setiap kelurahan, sejumlah pejabat kelurahan mengaku adanya plus dan minus akan penerapan serapan dana.
Di antaranya disebutkan Sekretaris Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Ireli Syofa mengaku khawatir terjadinya tumpang tindih penganggaran antara DAU tambahan bagi kelurahan dari APBN dengan pokok pikiran (pokir) DPRD dari APBD kota. (h/rel/psb)