Padang – 8 Desember 2016. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLHP) untuk Semester II Tahun Anggaran (TA) 2016. Acara ini dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 8 .s.d. 9 Desember 2016 bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Pelaksanaan pemantauan TLHP ini dibuka oleh Plh. Kepala Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Indria Syzinia. Plh Kepala Perwakilan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan dan menugaskan untuk melakukan pemantauan atas perkembangan tindak lanjut oleh pihak-pihak terkait. Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP), yang dilaksanakan setiap semester setiap tahunnya.
Pada kesempatan ini, Plh. Kepala Perwakilan Provinsi Sumatera Barat juga menyampaikan harapan bahwa dengan adanya pembahasan tindak lanjut ini, terjadi percepatan pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI, khususnya atas rekomendasi-rekomendasi yang belum ditindaklanjuti, sehingga akan terjadi pula percepatan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara khususnya di seluruh pemerintah daerah di Sumatera Barat.