Padang, 16 Januari 2018-BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan diklat Persiapan Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2017 yang diikuti oleh seluruh Pemeriksa yang akan melaksanakan tugas pemeriksaan (16/1).
Diklat tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Bapak Pemut Aryo Wibowo. Dalam sambutannya beliau menyampaikan “Sebelum Tim Pemeriksa melaksanakan pemeriksaan pendahuluan LKPD TA 2017 yang dijadwalkan berangkat minggu depan, dilaksanakan diklat sebagai pembekalan kepada Tim Pemeriksa. Diklat ini dilaksanakan untuk menyampaikan Kebijakan Pemeriksaan dan Strategi Umum Pemeriksaan LKPD TA 2017 sesuai arahan Anggota V BPK”.
Diklat yang dilaksanakan di auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat ini diselenggarakan selama dua hari, Selasa s.d. Rabu tanggal 16 s.d.17 Januari 2018, dan diikuti oleh 97 pegawai. Yang menjadi narasumber dalam kegiatan diklat ini Kasubaud Sumbar I Indria Syzinia dan Pengendali Teknis Ramzuhri.
Materi yang disampaikan terkait Kebijakan Pemeriksaan LKPD TA 2017 antara lain mencakup Dana Desa, Laporan Keuangan Desa, Pengeluaran Modal, Pemberian Hibah, dan Dampak pemotongan DAU dan DAK, serta fokus pemeriksaan LKPD Tahun 2017.