PADANG, HALUAN – Pemerintah Daerah (Pemda) diminta terus meningkatkan kualitas dalam pelayanan penyelenggaraan ibadah haji, yang dalam dua tahun terakhir pelaksanaannya tertunda karena imbas dari pandemi Covid-19. Sejauh ini, daftar tunggu haji sudah mencapai 24 tahun untuk haji reguler dan lima tahun untuk haji khusus.
Hal ini disampaikan Anggota komisi VIII DPR RI Mhd. Asli Chaidir, saat menghadiri Diseminasi Kegiatan Haji yang mengusung tema “Jaga Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Dana Haji” yang berlangsung secara daring dan luring dari Hotel Mercure, Padang, Selasa (12/10).
“Menjadi tugas bagi pemerintah sejak level daerah untuk menjada kualitas dalam pelayanan haji untuk jemaah. Mulai dari kualitas akomodasi hotel, catering, transportasi pesawat udara, transportasi bus antar kota, transportasi bus shalawat, transportasi bus arafah-mina, dan pelayanan petugas haji,” kata Asli yang hadir secara virtual.
Terlebih, kata Asli, terjadi peningkatan dana kelola Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), yang hingga 2021 telah mencapai Rp150 triliun, setelah dalam dua tahun terakhir terjadi penundaan pemberangkatan jemaah. Dengan adanya pembatalan, diharapkan dana yang terhimpun dan dikelola itu ikut meingkatkan pelayanan bagi jemaah.
Ada pun terkait pengawasan pengelolaan Keuangan Haji, Komisi VIII DPR RI yang menurut Undang-Undang diberikan kewenangan untuk menyetujui atau menolak setiap kegiatan dan aktifitas investasi secara rencana strategis BPKH, akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan ketat terhadap semua aktivitas tersebut.
“Selain itu, kami di Komisi VIII DPR RI juga akan terus memperjuangkan bahwa jika tahun 2022 nanti terjadi kenaikan biaya haji karena alasan seperti biaya protokol kesehatan, maka semua kenaikan itu diupayakan tidak akan dibebankan pada calon jemaah, tetap diambil dari sumber keuangan haji yang dikelola oleh BPKH ini,” ujar Wakil Rakyat asal Sumbar itu lagi.
Mananggapi hal itu, Anggota Dewan Pengawas BPKH, Muhammad Akhyar Adnan mengatakan, bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan dana kelola haji. Bahkan meski pun Pandemi Covid-19 mendera dalam dua tahun terakhir, dana kelola haji tetap meingkat hingga tahun ini sudah mencapai Rp156 triliun.
“Pengelolaan dana haji terus meningkat pertumbuhannya setiap tahun, walaupun dimasa pandemi pendaftaran sempat tersendat, tetapi minat masyarakat untuk berhaji tetap tinggi, dan menariknya banyak milenial yang mulai mendaftar,” ucap Akhyar.
Ada pun terkait pengelolaan dana haji, Akhyar juga mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena dalam pengelolaannya, dana haji tersebut diaudit secara berkala oleh BPK RI, bahkan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian selama 3 tahun berturut-turut.
“Selain itu, meskipun akibat pandemi ini penyelenggaraan ibadah haji terpaksa ditunda, tetapi nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana haji tetap dikembalikan sepenuhnya kepada jemaah melalui pembagian virtual account jemaah, yang besaran rinciannya dapat dilihat oleh jemaah yang tertunda pada 2021 lalu,” ucapnya menutup. (h/mg-fzi)
Selengkapnya unduh disini