Padang, Kamis (9 Maret 2023)–BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited dari Pemerintah Kota Pariaman pada Kamis tanggal 9 Maret 2023.
Hadir dalam acara tersebut Walikota Pariaman, Genius Umar, S.Sos., M.Si., Inspektur dan Kepala BPKPD, beserta jajaran di Pemerintah Kota Pariaman. Rombongan disambut oleh Kepala Subauditorat Sumatera Barat II, Ali Thoyibi, S.E., M.Ak., CSFA. beserta jajaran dan Tim Pemeriksa LKPD Kota Pariaman Tahun 2022.
Walikota Pariaman, Genius Umar, S.Sos., M.Si. dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Hari ini kita bertemu dalam rangka penyerahan LKPD Kota Pariaman tahun 2022 ke BPK RI sesuai tanggung jawab kita dan perintah UU. LKPD ini telah kami serahkan untuk mendapatkan pembinaan dan bimbingan dari BPK RI dan mudah-mudahan kami dari pemerintah Kota Pariaman beserta seluruh jajaran bisa mengerjakan berbagai program yang menjadi visi misi dan program unggulan daerah yang telah menjadi komitmen kami dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah. Dan pelaksanaan pemerintahan tersebut pasti menggunakan anggaran dan berbagai aturan penggunaan keuangan dan lain-lainnya dituliskan dalam LKPD tahun 2022 ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kita kepada rakyat nanti ketika diserahkan kepada DPRD. Mohon bimbingan dan arahan dari Bapak,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Subauditroat Sumatera Barat II, Ali Thoyibi, S.E., M.Ak., CSFA. dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Terimakasih atas kedatangannya dalam penyerahan laporan keuangan tahun 2022 untuk diperiksa pada tahun ini. Sesuai dengan UU tentang Pemeriksaan Keuangan Negara kami akan melakukan pemeriksaan dan akan menyerahkan dalam waktu 2 bulan dari tanggal penyerahan hari ini. Kemudian untuk tindak lanjut untuk Kota Pariaman masih 69,45%. Kami berharap untuk ditingkatkan. Di pemeriksaan ini kami juga meminta timnya untuk menginvetaris lagi hal-hal yang administrasi supaya segera diselesaikan. Tim sudah di lapangan, kami harap dukungan dari Bapak/Ibu untuk menyediakan data-data yang diperlukan oleh tim dan mohon maaf jika ada hal yang merepotkan selama pemeriksaan ini. Ini semata untuk pemeriksaan dan bukan kepentingan pribadi. Dalam melaksanakan tugas, kami berusaha objektif dan apa adanya serta menjaga independensi dari pemeriksaan ini,” ucapnya. (mo)