“Pemerintah tak bisa Urus Honorer!”

Honorer K2 Sumbar ikut Demo Besar 30 Oktober 18

Sudirman (Padang)-Pos Metro

Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2) Sumbar mengancam akan terus melakukan demonstrasi yang lebih besar lagi bila tuntutan mereka tentang pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tidak dipenuhi. Pasalnya, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 36 Tahun 2018, tidak relevan. Hal ini berimplikasi terhadap terabaikannya tenaga honor yang berada di atas usia tersebut.

“Yang ada kini kan Permenpan Nomor 36 tahun 2018, membatasi usia di atas 35 tidak terakomodir untuk PNS. Atlet saja bisa di SK-kan untuk jadi PNS. Kenapa untuk honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun tidak bisa. Apa alasannya? Kalau tidak mampu mengurusi honorer, pemerintah perlu menata kembali menteri-menteri itu,” kata Ketua FHK2I Sumbar, Abuzar, Rabu (24/10).

Abuzar mengatakan, honorer Sumbar akan bergerak ke Jakarta. Mereka siap berdemonstrasi. Hal itu lantaran pemerintah tidak mengangkat mereka menjadi PNS. Pada aksi demo nanti, sebut Abuzar, pihaknya membawa serta spanduk dan poster untuk menyampaikan sepirasi mereka kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta.

“Alhamdulillah sejauh ini untuk Sumbar siap mengirimkan utusan ke Jakarta. Kami terus berkoordinasi dengan para honorer yang ada di 17 kabupaten dan kota di Sumbaryang terdiri dari beragam profesi, diantaranya guru, tenaga administrasi hingga tenaga medis. Kami akan menuntut diangkat menjadi pegawai negeri sipil,” kata Abuzar lagi.

Sebelum rombongan besar honorer demo ke Jakarta, hingga saat ini sudah ada enam perwakilan K2 dari kabupaten dan kota di Sumbar yang memastikan akan ikut aksi demo. Yaitu, dari Padang, Pesisir Selatan, Kota Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Solok, dan Pasaman Barat.

Rencananya, pada 30 Oktober ini mereka akan bergabung dengan perwakilan honorer se- Indonesia untuk menemui Kemen PAN-RB . Bila keputusannya baik dan terakomodir jadi PNS, tentunya tidak akan demo berikutnya.

“Jika setelah aksi demo ini masih tidak ada regulasi atau peraturan mengenai pengangkatan, maka kami akan terus melakukan aksi demo dengan peserta yang lebih banyak. Kami ada tersebar di 17 kabupaten dan kota di Sumbar siap menuntut hak kami, PNS harga mati, kami menolak P3K,” tegas Abuzar.

Selengkapnya…