LUBUK BASUNG – Pemerintah Kabupaten Agam menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 kepada BPK Wilayah Sumatera Barat, di Padang, Rabu (15/3). Diserahkan Bupati Andri Warman kepada Kepala Sub Auditorat BPK Wilayah Sumatera Barat, Ali Thoyibi.
“Kita serahkan LKPD 2022 pada BPK Wilayah Sumbar. Ini, sebagai pertanggungjawbaan dalam mengelola keuangan di Pemkab Agam,” katanya.
Pengelolaan keuangan di Agam selama ini sudah maksimal dan sesuai aturan berlaku, sehingga diharapkannya LKPD 2022 ini berjalan lancar, dengan harapan Opini WTP bisa kembali diraih,” kata Bupati.
Sementara Ali Thoyibi mengatakan, Kabupaten Agam daerah ke 12 yang menyerahkan LKPD 2022 ini. “Sesuai peraturan perundang-undangan pengelolaan keuangan negara, setelah 2 bulan LKPD diterima hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)-nya wajib diserahkan,” katanya.
Kira-kira LHP diserahkan 14 Mei 2023, semoga hasilnya nanti bisa Opini WTP.
Pihaknya mengapresiasi Pemkab Agam yang tindak lanjut pemeriksaannya hingga 2021 capai 86 persen. “Kita berharap capaian ini bisa lebih ditingkatkan,” katanya (210)
Selengkapnya unduh disini