PADANG, HALUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Laporan tersebut diserahkan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumbar, Arif Agus kepada Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan didampingi Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto di Padang, Senin (15/1).
Diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Bupati Dharmasraya dan Ketua DPRD, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan LHP Atas Kepatuhan Belanja daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2023.
Dalam kesempatan itu, Arif Agus menyampaikan, laporan yang diserahkan merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya pada Desember 2023 lalu di Pemkab Dharmasraya.
“Laporan ini merupakan amanat dari UU 15 Tahun 2004 dan UU 15 Tahun 2006, di mana hasil pemeriksaan BPK disampaikan kepada lembaga perwakilan dan instansi yang diperiksa oleh BPK. Pemeriksaan belanja daerah ini merupakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, yakni menilai kepatuhan belanja barang dan jasa dan belanja modal untuk Kabupaten Dharmasraya tahun anggaran 2023,” ujarnya.
Kepada Pemkab Dharmasraya Arif berharap agar menindaklanjuti apa yang berharap agar yang menjadi catatan pemeriksaan yang telah disampaikan dalam LHP ini.
Sementara itu, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK atas LHP yang diserahkan. Ketua umum Apkasi itu mengungkapkan komitmennya untuk menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi BPK dalam LHP tersebut.
“Insya Allah semua yang direkomendasikan BPK akan kami tindak lanjuti segera,” tuturnya.(h/mdi)
Selengkapnya unduh disini