Pasbar, Padek– Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi menyampaikan jawaban atas laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2021, Senin (18/7) di ruang sidang paripurna DPRD Pasbar.
Pada sidang paripurna ke enam masa sidang ketiga DPRD Pasbar tersebut, Bupati Hamsuardi menyampaikan sejumlah jawaban, pertama berkaitan dengan saran banggar agar Pemkab Pasbar melakukan rasionalisasi anggaran yang akan dilaksanakan.
Kedua, dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Pasbar akan melakukan instensifikasi dan eksistensifikasi sumber-sumber PAD sehingga di tahun-tahun mendatang PAD akan mengalami peningkatan.
“Dana untuk SILPA APBD Tahun Anggaran 2021 akan diambil langkah strategis dalam perhitungan prognosis dan perencanaan APBD perubahan tahun anggaran 2022 terutama terkait dengan pencapaian RPJMD yang sudah menjadi perda untuk dicapai,” jelas Hamsuardi.
“Sementara itu, sehubungan dengan target dan realisasi pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan menjadi perhatian pemda sehingga akan memberikan kontribusi dalam peningkatan PAD,” tambahnya.
la menambahkan, terkait semua temuan BPK RI yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK RI dengan mempertimbangkan komitmen waktu yang menjadi perhatian bersama.
“Pemkab Pasbar memperkuat aspek pengawasan secara internal mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dengan mengoptimalkan fungsi pendampingan oleh Inspektorat Kabupaten Pasbar sehingga meminimalisir temuan BPK setiap tahunnya,” ungkapnya.
Hamsuardi juga menegaskan, Pemkab Pasbar akan melakukan pembinaan dan evaluasi untuk beberapa OPD yang belum mampu memaksimal kan pencapaian target realisasi belanja. (roy)
Selengkapnya unduh disini