Tanahdatar-Padek
Pemkab Tanahdatar kembali menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 kepada BPK Sumbar di Padang, jumat (15/3). Dalam kesempatan itu, Bupati Tanahdatar bertekad agar Tanahdatar dapat kembali mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bupati Irdinansyah Tarmizi menyerahkan LKPD itu dan diterima Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat Pemut Aryo Wibowo didampingi Kepala Sub Auditorat Sumbar II Hari Fitrianto dan pengendali Teknis Tim Pemeriksaan Yunaldi.
“Terima kasih atas pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan BPK, banyak masukan dan saran perbaikan yang kami terima,” kata Bupati Irdinansyah.
Irdinansyah mengatakan, perbaikan menuju kesempurnaan akan terus dilakukan secara maksimal, sehingga Tanahdatar jauh dari tindakan yang menyalahi aturan. “Dengan harapan, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetap bisa dipertahankan untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar Pemut Aryo Wibowo menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kedatangan Bupati Tanahdatar atas penyerahan LKPD ini. “Insya Allah akan segera kita tindaklanjuti dan kemungkinan Senin depan tim akan segera bekerja untuk kunjungan laporan,” harapnya.
Pemut Aryo Wibowo juga mengatakan penyerahan LKPD, Tanahdatar yang kelima setelah Provinsi Sumbar dan tiga kota. “Namun menjadi kabupaten pertama yang serahkan LKPD ini,” katanya. Pemut berharap dukungan dan kerjasama yang baik dengan tim yang akan verifikasi ke daerah. “Kami yakin Tanahdatar yang telah mampu mencapai perolehan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berulang-ulang kali, dengan asumsi tidak ada perubahan secara manajerial yang signifikan. Artinya pengelolaan keuangan di Tanahdatar telah berjalan dengan baik,” harap Pemut.
Namun demikian, ucap Pemut, BPK sebagai yang mempunyai tugas untuk melakukan pemeriksaan dan berharap antara pemda dengan BPK bukan hubungan pemriksa dengan yang diperiksa tetapi esensinya membantu perbaikan ke arah yang lebih baik. (st)