Pemko Pariaman Serahkan Laporan LKPD 2021

PARIAMAN, HALUAN — Pemerintah Kota Pariaman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 kepada BPK Perwakilan Sumatera Barat. Diharapkan LKPD ini bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun yang lalu.

“LKPD yang diserahkan ke BPK ini, menunjukan keseriusan pemerintah daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan sesuai dengan standar akuntansi yang telah: ditetapkan. Baik kepada masya:rakat maupun BPK, sehingga kegiatan yang kita gunakan dengan menggunakan uang negara, dapat dipertanggung jawabkan secara terbuka,” kata Wali Kota Pariaman Genius Umar, Jumat (4/2).

Ia menyampaikan, pengisian LKPD ini telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dengan harapan semoga Kota Pariaman bisa . kembali meraih Opini WTP seperti sebelumnya .

“Alhamdulillah, Kota Pariaman sudah mendapatkan opini WTP sebanyak 8 kali, dan 6 tahun terakhir mendapatkannya secara beruntun, tentunya hal ini menjadi kebanggan tersendiri bagi Pemko Pariaman,” katanya.

Capaian 6 Tahun berturut-turut ini, membuktikan keberhasilan Pemerintah Kota Pariaman dalam hal pengelolaan keuangan daerah, dan ini membuktikan bahwa Kota Pariaman telah menjadi pemerintah yang good goverment dan clea goverment.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada tim dari BPK yang selalu mendampingi Pemko Pariaman dalam pengisian dan temuan-temuan serta rekomendasi yang diberikan,  sehingga kita dapat cepat menyelasikan LKPD sebelumnya tahun tanggal terakhir penyerahan,” ujarnya

Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumbar, Yusnadewi menyambut baik dan mengapresiasi Wali Kota Pariaman, Genius Umar beserta rombongan karena cepat menyampaikan LKPD Tahun 2021 dengan menyelesaikan dengan baik, sehingga bisa diserahkan kepada BPK.

“Semoga LKPD Kota Pariaman yang diserahkan kepada kami ini, mendapat hasil yang baik serta tidak ada temuantemuan yang merugikan negara, serta hal-hal lain yang tidak sesuai dengan standar keuangan yang ada,” ujarnya.

Yusna dewi juga menuturkan nantinya akan memeriksa LKPD ini, dengan harapan mendapat hasil yang baik dan bisa memberi manfaat bagi Kota Pariaman. (h/hen)

Selengkapnya unduh disini