PEMKO Pariaman kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-9 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumbar. Opini WTP ini diserahkan ketika Pemko Pariaman menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman tahun 2021 dari BPK Perwakilan Provinsi Sumbar. Opini WTP ini diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Yusnadewi kepada Walikota Pariaman Genius Umar dan Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora didampingi Sekda Kota Pariaman, Yota Balad, inspektur, Alfian Harun, Kepala BPKPD Buyung Lapau dan Kadis Kominfo Ferry Ferdian Bagindo Putra.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Yusnadewi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kota Pariaman TA 2021, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan Pemko Pariaman, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Kota Pariaman TA 2021. Ia mengungkapkan, raihan opini WTP ini menggambarkan akuntabilitas kinerja dalam laporan keuangan dan hasil kerja yang baik dari aparatur Pemko Pariaman dalam penyajian LKPD pemerintahnya.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Pariaman dalam menindak lanjuti permasalahan keuangan yang ada, serta penyajian LKPD sesuai dengan yang diharapkan,” ujar Yusnadewi. “Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kota Pariaman kembali mendapatkan Opini WTP untuk yang ke-9 kali dan tujuh kali secara berturut-turut, semoga dengan prestasi yang membanggakan ini, Kota Pariaman dapat lebih maju lagi,” ujar Yusnadewi.
Walikota Pariaman Genius Umar bersyukur atas capaian opini WTP ini. Dan tentunya hal ini berkat bimbingan dari BPK Perwakilan Sumbar, yang selalu membantu dalam menindaklanjuti temuan dan memberikan masukan apa yang mesti kami lakukan. Sehingga raihan WTP ini, kembali dapat dicapai. “Dengan opini WTP ini, Pemko Pariaman akan terus meminta dukungan dari warga Kota Pariaman dan stakeholder terkait, untuk bersama-sama membangun Kota Pariaman ke arah yang lebih baik lagi,” ujar Genius.
Dia berharap, dengan adanya raihan Opini WTP ini bukanlah menjadi akhir, tetapi kiranya menjadi awal untuk tata kelola keuangan yang lebih baik lagi dalam mengelola keuangan negara. “Kota Pariaman tahun lalu telah menjadi Kota terinovatif di tingkat Nasional dan raihan SAKIP Kota Pariaman juga meraih nilai B dari Kemendagri dan syarat utama untuk mendapatkan insentif penghargaan tesebut adalah opini WTP ini. Dengan adanya Opini WTP ini berarti Kota Pariaman semakin memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif pusat tersebut dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan Kota Pariaman,” kata Genius.
Dikatakan Genius, capaian WTP ini sesuai dengan permintaan dari kepala BPK Perwakilan Sumbar, bahwa hendaknya LKPD mengacu kepada pelaksanaan anggran yang berkualitas. Selain itu sesuai dengan aturan yang berlaku, yang nantinya pengelolaan keuangan daerah tersebut, akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (**)
Selengkapnya unduh disini