SAWAHLUNTO – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diperoleh Pemerintah Kota Sawahlunto, yang kali ini untuk ke 8 kalinya.
Opini WTP itu disampaikan Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Arif Agus, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA. Dalam acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP-LKPD) Kota Sawahlunto tahun 2022, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar di Padang, Jumat (12/5).
Penyampaian hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan Opini WTP itu, dihadiri Walikota Sawahlunto Deri Asta, Ketua DPRD Eka Wahyu, Kepala Inspektorat Isnedi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Afridar man.
Sawahlunto memperoleh Opini WTP delapan kali berturut-turut sejak 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022.
Walikota Deri Asta mengatakan, penghargaan yang diraih sekarang melengkapi keberhasilan Pemerintah Kota Sawahlunto delapan kali berturut-turut memperoleh Opini WTP. Penghargaan ini berkat keberhasilan bersama, pemerintahan kota dan masyarakat Sawahlunto serta dukungan forkopimda.
Dikemukakan walikota, LKPD dengan Opini WTP wajib dipertahankan karena sangat membantu kegiatan pemerintah kota. “Mempertahankan LKPD dengan opini WTP tidak mudah. Kriteria penilaian di masa mendatang semakin kompleks dan jauh lebih sulit,” ujar Deri.
Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Arif Agus mengemukakan, ada empat kriteria yang menjadi landasan penilaian, yakni kesesuaian standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektifitas atas sitem pengendalian dan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah.
Sawahlunto, sebut Kepala Perwakilan BPK Sumbar, opini WTP diperoleh Kota Sawahlunto sudah di tahun ke delapan. Secara berturut-turut Sawahlunto memperoleh penilaian terbaik ini. “Kami berharap, Sawahlunto tetap punya komitmen berupaya lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Arif.
Sementara itu, Ketua DPRD Sawahlunto, Eka Wahyu, mengharapkan komitmen pemerintah kota untuk terus bekerja semakin baik. Kinerja keuangan pemerintah kota dituntut agar dapat mempertahankan opini WTP yang sudah diraih berturut-turut hingga 8 tahun.
“Bagi DPRD, LKPD ini menjadi bahan pengawasan dalam perjalanan pemerintahan daerah untuk terus lebih baik,” tutur Eka Wahyu.
Kepala Badan pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sawahlunto, Afridarman mengatakan, berhasilnya Sawahlunto memperoleh opini WTP ini tidak lepas dari peran semua pihak. Dan, semua organisasi perangkat daerah (OPD), tentu turut berperan aktif dalam menyiapkan dokumen yang diperlukan. (adv)
Selengkapnya unduh disini