Sawahlunto, Padek – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintahan Kota Sawahlunto 2020 diserahkan Wali Kota Sawahlunto Deri Asta kepada Pelaksana Harian (Plh) BPK Perwakilan Sumbar Novembris, Selasa (9/3) di gedung BPK RI Sumbar.
LKPD ini merupakan bahan audit bagi BPK untuk menilai kondisi dan kinerja keuangan Pemko Sawahlunto, juga sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemko dalam menggunakan dana publik (APBN dan APBD).
Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menyebutkan, penyerahan LKPD selain kewajiban dan rutinitas pelaporan anggaran. Juga merupakan wujud komitmen Pemko Sawahlunto untuk senantiasa berupaya menciptakan goog governance and clean governance (kinerja pemerintahan yang baik dan bersih). Laporan keuangan ini juga bisa mengukur bagaimana akurasi antara kemampuan keuangan dengan riil pembangunan yang dilakukan daerah.
Meneruskan prestasi selama ini dimana LKPD Sawahlunto selalu diganjar dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Deri Asta mengharapkan LKPD tahun 2020 ini juga lancar dan bersih sehingga sukses pula meraih WTP.
”Alhamdulillah hari ini telah kita serahkan LKPD pada BPK. Tentu harapan kita pada hasil audit nanti kita kembali mendapatkan opini WTP. Sehingga jika itu berhasil maka kita akan mendapatkan WTP enam kali berturut-turut,” ujar Deri Asta.
Kota Sawahlunto telah berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 5 kali berturut-turut yang kemudian mendapat apresiasi berupa penghargaan dari Kementerian Keuangan RI.
Plh Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Novembris mengapresiasi Pemko Sawahlunto yang tergolong cepat dalam menyerahkan LKPD. Novembris juga memuji komitmen pihak-pihak yang terlibat didalamnya, yang dinalainya cukup akurat dalam menjalankan keuangan di Pemko.
Dikatakan Novembris, pemeriksaan rinci dari BPK terhadap LKPD Kota Sawahlunto akan dilakukan mulai 15 Maret mendatang. (mg3)
Selengkapnya unduh disini