Pemko Solok Raih WTP Ketiga Beruntun

Solok-Haluan

Pemerintah Kota (Pemko) Solok kembali menyabet prestasi gemilang sebagai salah satu kota kecil yang berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat.

Sebagai bukti keberhasilan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo menyerahkan penghargaan tersebut kepada Wakil Wali kota Solok Reinier di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Senin (29/4). Penyerahan penghargaan juga disaksikan Sekretaris Daerah Kota Solok Rusdianto, Kepala Inspektorat Irawadi, Ketua DPRD Yutriscan, dan Sekretaris DPRD Zulfahmi.

Keberhasilan Pemerintah kota Solok meraih WTP kali ini merupakan keberhasilan ketiga kali secara berturut-turutdi bawah kepemimpinan Wali kota Solok Zul Elfian dan Wakil Wali Kota Reinier. Penghargaan ini ikut menjadi anugerah bagi Kota Solok- Kota Beras Serambi Madinah, menjelang masuknya bulan suci Ramadhan tahun ini.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo, usai penyerahan penghargaan tersebut menyebutkan, setiap akhir tahun, BPK RI selalu melakukan pemeriksaan terhadap aliran kas keuangan daerah, itu dilaksanakan sesuai UU yang tidak lain untuk mengetahui rincian penggunaan uang negara, sehingga diketahui kejelasan neraca keuangan setiap tahunnya.

Ada beberapa sektor yang diperiksa oleh tim BPK RI yang turun ke Pemerintah Kota Solok setelah 31 Desember 2018 lalu, di antaranya menyangkut laporan realisasi anggaran, laporan operasional, dan laporan arus kas. Pemeriksaan itu dilaksanakan tidak lain untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dari Pemerintah Kota Solok.

Berdasarkan standar yang ditentukan tersebut, serta memperhatikan kesesuaian laporan dengan patokan akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan, maka BPK RI menyimpulkan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kota Solok tahun 2018 sesuai dengan ketentuan dan berhak menyandang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Wali Kota Solok Zul Elfian dan Wakil Wali Kota Solok Reinier secara terpisah memberi apresiasi pada jajarannya serta stakeholdeer terkait yang telah secara cermat, teliti dan bekerja penuh tanggungjawab, dalam proses penyelesaian laporan keuangan Pemerintah Kota Solok. Termasuk kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Solok yang terkait langsung dalam penuntasan keuangan atas kerja kerasnya sehingga kota Solok kembali meraih WTP.

WTP, papar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok dalam keterangan tertulisnya, merupakan penghargaan bagi daerah dalam mengelola keuangan yang bersih, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan pada masyarakat dan lembaga pemeriksa. Namun demikian, kedua petinggi Kota Solok itu berharap pada aparaturnya yang terlibat untuk tetap mencermati penekanan-penekanan yang disampaikan Kepala BPK RI perwakilan Sumatera Barat, agar kedepannya kembali sukses meraih prestasi dalam pemeriksaan.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kota Solok, Yutriscan, juga berharap agar WTP yang diperoleh bisa dipertahankan. Untuk mempertahankannya, tentu sangat dituntut kerja keras semua pihak yang diiringi dedikasi yang tinggi dan tetap bersandar pada ketentuan yang berlaku sesuai koridor yang digariskan BPK RI Perwakilan Sumatera Barat. (h/adv)

Selengkapnya…