Solok -Singgalang
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Yusnadewi menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Solok tahun 2019 yang diserahkan Walikota Zul Elfian di kantor BPK setempat, Jl. Khatib Sulaiman, Padang.
Penerimaan LKPD tersebut disaksikan Penjabat (Pj) Sekdako Solok, Nova Elfino, Kepala Badan Keuangan Daerah(BKD) Novirna Hendayani dan Kepala Inspektorat, Kenfilka.
Kepala BPK Rl Perwakilan Sumatera Barat, mengapresiasi kepada kepala daerah yang telah melaporkan keuangan daerahnya lebih awal. “Terimakasih kepada kepala daerah yang sudah menyerahkan laporan lebih cepat dari waktunya. Terkait LKPD yang diterima, BPK akan melakukan pemeriksaan sesuai peraturan yang berlaku,” ungkap Yusnadewi.
Diharapkannya, Opini WTP yang didapat daerah bukan suatu hal yang patut dibanggakan, tetapi merupakan suatu keharusan yang dilakukan oleh setiap pemerintah daerah. “Memberikan opini tidak gampang, lantaran membutuhkan pertimbangan yang LKPD 2019 matang sesuai standar perundang-undangan. “Laporan yang diterima ini adalah cerminan seluruh aktivitas OPD yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” sambungnya.
Sementara Walikota Solok kepada Singgalang, Sabtu (14/3) melalui telepon gengganmya mengatakan, pihaknya masih butuh bimbingan oleh BPK Rl Perwakilan Sumbar dalarn pengelolaan keuangan demi mewujudkan iapbran keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Dengan telah diserahkannya LKPD 2019 tersebut, semoga sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Zul Elfian. (209/524)