Padang, 22 Maret 2018- BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun 2017. Laporan keuangan ini diserahkan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Padang Alwis kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumbar Pemut Aryo Wibowo di ruang kerja kepala perwakilan.
Pemut Aryo mengatakan semakin hari tuntutan masyarakat semakin kuat. Maka dari itu kami akan menambah sampel dan semakin cepat dalam menyelesaikan pemeriksaan. Kami pun harus menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan maksimal 60 hari. “Teman-teman (auditor) akan berangkat Senin (26/3), saya minta tolong Pemkot Padang men-support supaya kinerjanya lebih cepat dan lancar,” tuturnya.
(Pjs) Walikota Padang Alwis menyerahkan Laporan Keuangan didampingi Sekretaris Daerah Asnel, Kepala Inspektorat Corry Saidan, dan beberapa perangkat daerah beserta stafnya. Asnel berterima kasih atas pemeriksaan BPK dan telah mempersiapkan ruangan audit untuk tim BPK.
Dalam kesempatan tersebut Corry menyampaikan bahwa rekomendasi BPK tentang hibah dan bantuan sosial sudah ditindaklanjuti dan telah dibuat standarnya. Kemudian untuk pemeriksaan LKPD TA 2017, “Semoga hasilnya lebih baik,” tuturnya usai penyerahan.