Pemprov Sumbar Kembali Raih WTP, DPRD Ingatkan, Kelola Keuangan Daerah Jangan Sampai Lalai

PADANG, METRO

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mengingatkan agar opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tidak membuat pemerintah daerah lalai dalam melakukan perbaikan secara berkesinambungan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Hal itu diingatkan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi, memimpin rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 dan Efektivitas Belanja Modal Infrastruktur dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jumat (7/5).

“Tahun ini kembali mendapat (opini) WTP, capaian ini merupakan yang kiesembilan kali secara berturut-turut. Namun jangan sampai ini membuat lalai dan mengabaikan perbaikan secara terus menerus terhadap aspek pengelolaan keuangan daerah,” kata Supardi dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi dan Gubernur Sumbar Mahyeldi tersebut.

Supardi menegaskan capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan yang patut di apresiasi. Prestasi itu juga tidak terlepas dari dukungan dan supervisi yang diberikan oleh BPK terhadap upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah secara terus menerus.

Supardi memaparkan, tahun 2020 merupakan waktu yang sulit dalam penyelenggaraan negara dan pemerintah daerah, pandemi Covid-19 tidak hanya menghancurkan sistem kesehatan, tetapi juga menghancurkan sistem ekonomi, pendidikan, sosial budaya dan sebagainya yang berdampak kepada efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Diperlukan anggaran yang sangat besar untuk penangganan Covid-19. Sumbar telah melakukan penyesuaian melalui refocussing anggaran sekita Rp508 miliar untuk ditempatkan pada pos belanja tidak terduga,” bebernya.

Karena penempatannya pada belanja tidak terduga, lanjut Supardi, penggunaan dan pertanggungjawabannya cenderung lebih mudah sehungga sering berpotensi besar disalahgunakan. Pemeriksaan anggaran perlu lebih ditekankandan diprioritaskan pada penggunaan belanja tidak terduga.

Selain itu, pada tahun 2020, Provinsi Sumatera Barat juga menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub). Pemilihan dilaksanakan serentak bersamaan pemilihan bupati/wali kota di 13 kabupaten dan kota. Pilkada tersebut juga menyedot anggaran cukup besar dari APBD, yang perlu juga menjadi perhatian.

Dalam kesempatan rapat paripurna yang juga dihadiri oleh anggota BPK RI Barullah Akbar secara virtual itu, Supardi mengapresiasi peran dan fungsi BPK Perwakilan Sumbar dalam perbaikan tata kelola keuangan daerah. Tidak saja dalam [enataan keuangan daerah, tatapi juga dukungan terhadap optimalisasi fungsi pengawasan oleh DPRD.

Penyerahan LHP BPK RI terhadap LKPD Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan LHP Efektivitas Belanja Modal Infrastruktur dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumbar Yusnadewi kepada Ketua DPRD dan Gubernur Sumbar. Supardi menegaskan, DPRD akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tindak lanjut dari rekomendasi BPK oleh pemerintah daerah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. (hsb)

Selengkapnya unduh disini