Penanganan Covid-19 Andalkan TKDD dan OPD Terkait, Tak Ada Refocusing APBD Tahun Ini

Untuk dana TKDD Pemprov Sumbar mendapatkan Rp4,008 triliun. Angka ini turun Rp66 miliar ketimbang TKDD tahaun lalu yang mencapai Rp4,154 triliun.

Penurunan disebabkan pendapatan daerah tahun lalu yang juga menurun.

DELLYARTI Pit Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Sumbar.

PADANG_HALUAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak melakukan pengalihan atau refocusing anggaran khusus untuk penanganan Covid-19 pada tahun ini, karena anggaran tersebut telah dialokasikan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Selain itu, Kementrian Keuangan Telah mentransfer Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang sebagian dialokasikan untuk penanganan Covid-19.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sumbar, Dellyarti mengatakan, anggaran penanganan Covid 19 tahun ini berasal dari anggaran pemerintah pusat melalui TKDD, serta penganggaran langsung pada OPD terkait seperti Dinas Kesehatan dan dinas lainnya.

“Berbeda dengan tahun lalu, tahun ini Pemprov Sumbar tidak melakukan pengalihan atau refocusing anggaran daerah untuk penanganan Covid-19. Tahun lalu kan karena sifatnya mendadak. Sehingga perlu dilakukan refocusing,” ujar Dellyarti kepada Haluan, Selasa (8/6).

Dellyarti mengatakan, pada tahun lalu sejumlah anggaran dari OPD-OPD provinsi sebagian besar dialihkan ke dana Belanja Tidak Terduga (BTT), yang kemudian digunakan untuk penanganan Covid-19. Pada tahun 2020 Pemprov Sumbar setidaknya mengalihkan anggaran sebesar Rp200 miliar untuk penanganan pandemic.

Sementara itu pada tahun 2021, kata Dellyarti, Kementrian Keuangan sudah mengatur penggunaan dana TKDD untuk penanganan Covid-19. Seperti tertera pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.17/PMK.07/2021, dan juga telah ditetapkan melalui Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021.

Adapun rinciannya, kata Dellyarti, penggunaan anggaran paling sedikit 8 persen dari Dana Alokasi Khusus atau  Dana Bagi Hasil (DBH) untuk belanja kesehatan penanganan pandemia Covid-19. Lalu, 25 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi (PEN).

Kemudian, lanjut Dellyarti, penggunaan anggaran paling sedikit 30 persen dari Dana Insentif Daerah (DID) untuk bidang pendidikan, bidang kesehatan, penguatan perekonomian daerah, dan perlindungan sosial. Serta, menggunakan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahmbahan tahun 2020,untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah.

Dellyarti menyebutkan, untuk dana TKDD tahun ini, Pemprov Sumbar mendapatkan anggaran sebesar Rp4,088 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar Rp66 miliar ketimbang TKDD tahun lalu yang mencapai Rp4,154 triliun.

“Pengurangan anggaran dari pusat ini disebabkan turunnya pendapatan daerah tahun lalu. Kalau pendapatan berkurang, tentu anggaran belanja mau tak mau juga harus dikurangi. Harus ada penyesuaian,” ujarnya.

 

Menkeu Ingatkan Pengawasan

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan TKDD yang tahun ini mencapai Rp800 triliunan. Angka tersebut meningkat secara signifikan dari Rp33,1 triliun di tahun 2020 menjadi Rp 795,5triliun di tahun 2021.

“Belanja TKDD yang mendekati Rp800 triliun itu rakyat mestinya memahami untuk bisa kemudian ikut mengawasi dan ikut memberikan masukan bagi pemerintah daerah bagaimana anggaran itu dibelanjakan,” katanya dikutip dari detik.com, Selasa (8/6).

Menurutnya hal tersebut penting karena merupakan sepertiga dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN). “ini tidak gampang untuk benar-benar mengajak masyarakat untuk tahu dan TKDD itu sebenarnya penting banget karena sepertiga dari APBN,” ujarnya dalam Final Lomba Bedah Data AOBD secara virtual, Selasa (8/6).

Oleh karena itu, dia menilai penting bagi masyarakat untuk memahami TKDD agar bisa memberikan masukan kepada pemerintah daerah terkait dengan bagaimana anggaran tersebut dibelanjakan. “ Maka itu saya ingin berterima kasih kepada teman-teman DJPK yang terus berupaya meningkatkan awareness serta pemahaman masyarakat terhadap salah satu segmen APBN yang penting ini,” kata Sri Mulyanilagi.

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran TKDD hingga April 2021 sebesar Rp233,21 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 29,3 persen dari total pagu anggaran yaitu Rp795,5 triliun. Secara tahunan, pertumbuhan realisasi TKDD terkontraksi 3,4 persen yang disebabkan oleh realisasi TKDD sebesar Rp241,33 triliun pada April 2020, atau sebesar 31,6 persen dari total pagu anggaran.

Sebelumnya,Pengamat Pemerintah dan Kebijakan Publik dari Universitas Andalas (Unand), Aidinil Zetra berpendapat bahwa Pemprov SUmbar harus belajar banyak dari pelaksanaan anggaran Covid-19 pada tahun lalu, dimana terdapat laporan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan SUmbar terkait penggunaan anggaran penanganan pandemic.

Menurut Aidinil, Pemprov Sumbar harus melakukan pendekatan dan strategi berbeda dalam menetapkan dana untuk penanganan Covid-19. Mulai dari tahap perencanaan sampai dengan penggunaan, harus mengkedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam pengawasan.

“Untuk 2021 ini, saya kira bukan hanya pengawasan yang harus diperketat, tetapi mulai dari perencanaan anggaran harus betul-betul jelas terukur karena kita sudah punya data dan fakta yang tersedia sebagai bahan prediksi anggaran dalam perencanaan,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Selain itu, kata Aidinil, realisiasi anggaran ntuk Covid-19 harus diawasi dengan ketat, termasuk dalam proses pencatatan oleh system akuntansi pemerintah daerah, dan pada penyusunan laporan keuangan satuan kerja. Kemudian, diakhiri dengan penyerahan hasil kegiatan refocusing anggaran kepada pihak-pihak penerima manfaat akhir. Semuanya harus mengikuti kaidah manajemen anggaran yang jelas.

Aidinil menilai, tidak ada lagi alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak melaksanakan anggaran sesuai dengan ketentuan, agar tidak ada lagi terjadi temuan BPK atas penyelewengan dana untuk penanganan Covid-19. Meski katanya, pada 2020 lalu, pemerintah masih banyak meraba-raba karena belum punya pengalaman dan data sama sekali dalam refocusing anggaran.

“Kalau tahun lalu,wajar terdapat banyak temuan BPK dalam pengelolaan anggaran Covid-19. Untuk 2021 kita sudah punya data da fakta yang tersedia sebagai bahan prediksi anggaran dalam perencanaan,” ujarnya. (h/dan)

Selengkapnya unduh disini