Pengajuan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2020, Realisasi PAD Mencapai 99,41 Persen

Target pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan pada 2020 lalu tercapai 99,41 persen. Realisasinya berada pada angka Rp.122,2 juta dari target Rp.122,9 yang dipatok.

Demikian dikatakan Bupati Tanah Datar Eka Putra, Senin (7/6), pada rapat paripurna DPRD setempat, dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap Ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020.

Pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Anton Yondra itu, Eka juga menyebut, total pendapatan derah yang ditarget adalah Rp.1,2 triliun, sementara realisasinya adalah Rp.1,1 triliun atau berada pada angka 99,49 persen.

Sementara itu, menurut bupati, untuk belanja pada tahun anggaran 2020 ditarget Rp.1,134 triliun, sedangkan realisasinya Rp.1,047 triliun atau sebesar 92,32 persen. Lain-lain pendapatan yang sah, ujarnya, dari Rp.46,4 miliar atau berada pada kisaran angka 99,41 persen.

Bupati menjelaskan, penyampaian nota penjelasan tersebut merupakan tugas konstitusi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, terakhir diubah menjadi Permendagr iNomor 21 Tahun 2011, khususnya pada pasal 298 ayat 1 dan 2.

“Penyampaian laporan keuangan ini bertujuan untuk menyajikan informasi keuangan kepada seluruh stakeholder, yakni DPRD, Lembaga pengawas, pemeriksa, pihak pemberi yang berperan dalam proses donasi, pemerintah, masyarakat, dan pihak pihak lain yang berkepentingan, sehingga bisa member penilaian terhadap akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam mengelola APBD, terutama selama tahun 2020,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Eka juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah berperan serta, sehingga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemkab Tanah Datar tahun 2020, memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang telah diserahkan oleh Perwakilan BPK RI Sumatera Barat pada 14 Mei 2021 lalu.

Dikatakan, item-item yang menjadi telaah dan pemeriksaan oleh BPK meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Lapran Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).

Menyahuti laporanitu, Anton selaku pimpinan rapat menyebut, Ranperda yang diajukan bupati Tanah Datar akan dilakukan musyawarah dengan pembahasan lebihlanjut sesi II pada Rabu (9/6) ini, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Bupati Tanah Datarter hadap Ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2020. (221)

Selengkapnya unduh disini