Padang, 20 Mei 2015 BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2014 ke dua pemerintah daerah yaitu Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Pariaman Acara Penyerahan LHP tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Betty Ratna Nuraeny kepada masing-masing Ketua DPRD, Kepala Daerah dan Inspektorat.
Adapun Opini yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Pesisir selatan pada Tahun Anggaran 2013 telah mencapai Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP DPP) sedangkan pada Tahun Anggaran 2014 Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan masih dapat mempertahankan prestasinya dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP DPP). Paragraf Penjelasan yang perlu mendapat perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan yaitu terkait Sistem Pengendalian Intern atas realisasi belanja barang dan jasa atas kegiatan reses, belanja perjalanan dinas dan belanja pembelian bahan bakar yang dilaksanakan belum memadai. Sehingga BPK merekomendasikan agar adanya perbaikan mekanisme pertanggungjawaban belanja barang dan jasa, sehingga penyajian realisasi belanja barang dan jasa semakin handal.
Sedangkan untuk Kota Pariaman Tahun Anggaran 2013 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian dan pada Tahun Anggaran 2014 tetap memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian.