Padang,– 9 Desember 2018. BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat mengadakan konsiyering penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) atas pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Tahun 2018. Mewakili Kepala Perwakilan, Kepala Sub Auditorat Sumbar I Indria Syzinia menyampaikan permohonan maaf Kepala Perwakilan yang tidak dapat membuka acara konsinyering ini, karena harus hadir ke Jakarta memenuhi undangan Menpan menerima Sertifikat Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
Konsiyering berlangsung dari tanggal 9 s.d 12 Desember 2018 bertempat di Hotel Pangeran Padang dan dibuka Kepala Subauditorat Sumbar I Indria Syzinia. “Saya berharap agar Tim Pemeriksa dapat menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan dan Kertas Kerja Pemeriksaan secara tepat waktu, sehingga kita dapat melanjutkan pekerjaan yang sudah menunggu di Tahun 2019”. ujar Indria Syzinia dalam sambutannya.
Kegiatan ini diikuti oleh lima tim pemeriksa yaitu Tim Pemeriksaan atas Kinerja Pengelolaan Pelayanan Rawat Inap RSUD Pesisir Selatan, Kinerja Efektivitas Penyelenggaraan Samsat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Belanja Daerah Pemerintah Kota Padang, Belanja Daerah Kabupaten Dharmasraya, dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman.
Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan berlangsung hangat dan lancar, dilaksanakan antara Tim Pemeriksa dan Tim Reviu Pemeriksaan.