Padang, Senin (16 Januari 2023)– BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) bekerja sama dengan Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) menggelar diklat Persiapan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dimulai dari tanggal 16 – 20 Januari 2023 dan diikuti oleh sebanyak 136 peserta. Diklat dilaksanakan di Auditorium lantai empat Gedung A Kantor BPK Sumbar.
Acara diklat dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Arif Agus didampingi Kepala Sekretariat Perwakilan, Walujo. Dalam sambutannya Kepala Perwakilan, Arif Agus menyampaikan bahwa “Diklat Pemeriksaan LKPD ini tujuannya yang pertama adalah untuk pembekalan khususnya auditor yang akan melakukan pemeriksaan di Pemda, agar terinformasi dan bisa memahami terkait dengan pengelolaan keuangan daerah khususnya dalam penyusunan laporan keuangan yang nanti akan diaudit, kemudia karena kondisi perkembangan keuangan daerah yang dinamis, auditor harus meng-update isu-isu dan peraturan-peraturan yang baru.
Tujuan yang kedua adalah sebagai sarana untuk membuka pikiran terkait dengan isu-isu dan hal-hal menjadi perhatian atau menjadi resiko bersama dalam melakukan pemeriksaan. Diharapkan dengan adanya diklat ini peserta juga bertukar pikiran, baik yang hadir di ruangan ini maupun yang hadir via zoom,” ucapnya.
Selanjutnya diklat diisi dengan pemaparan dari pemateri. Selama diklat berlangsung, banyak diskusi dilakukan untuk membahas permasalahan terkait keuangan daerah. Diharapkan diklat dapat berlangsung dengan lancar dan informasi yang disampaikan dapat diterapkan di lapangan dalam Pemeriksaan LKPD Tahun 2022. (mo)