Painan, Padek – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), diserahkan oleh Wakil Bupati, Rudi Hariyansyah, kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Rabu(10/3). Penyerahan yang bertempat diaula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatra Barat , Novemris,didampingi Plh Sekkab Pessel, Emirda Ziswati, PLt Inspektur, Rusdianto, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pessel, Suhandri.
Wakil Bupati Pessel, Rudi Hariyansyah, usai penyerahan LKPD tersebut mengatakan, LKPD disusun berdasarkan peraturan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel. Dia berharap Pessel tahun ini bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebab, Pemkab Pessel telah berupaya semaksimal mungkin melakukan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, keuangan daerah harus dipergunakan sebagaimana mestinya untuk berbagai program dan kegiatan pembanguanan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. ” Disiplin angggaran merupakan hal yang penting dalam pengelolaan keuangan daerah.”katanya.
Sementara itu, Plh Kepala BPK Ri Provinsi Sumatera Barat, Novemris, mengapresiasi kepala daerah yang telah menyerahkan sekaligus memiliki komitmen melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Diharapkan pemeriksaan LKPD tersebut berjalan lancar yang dilakukan dengan prosedur alternatif, setelah itu baru dilakukan pemeriksaan secara rincci.
“Mohon kesiapan dari pemerintah daerah terkait dengan aset,akuntansi,tetapi dalam hal ini bukan hanya tangggung jawab BKPD tetapi juga tanggungjawab seluruh perangkat daerah yang ada,”timpalnya. (yon)
Selengkapnya unduh disini