Polda Terima Laporan Masyarakat, Dugaan Korupsi Balairung Diselidiki

Direktur PT Balairung Citrajaya Sumbar, Irsyal Ismail menyatakan pihaknya belum mengetahui adanya laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan Hotel Balairung. Namun, ia menegaskan siap memberikan keterangan saat diperlukan.

PADANGHALUAN

Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar tengah menyelidikidugaan praktik korupsi dalam pengelolaan Hotel Balairung Jakarta yang dibangun menggunakan anggaran daerah Pemprov Sumbar, dan dikelola dalam bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Polisi menargetkan, pemanggilan para saksi terkait mulai dilakukan pada awal 2019 mendatang.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Margiyantamengatakan, penyelidikan yang dilakukan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, yang menduga telah terjadi praktik korupsi dalam usaha pembangunan dan pelaksanaan operasional hotel tersebut.

“Ini diawali laporan yang datang dari masyarakat.Diduga ada unsur korupsi terhadap uang pembangunan dan uang operasional Hotel Balirung itu.Kami sudah cek keberadaan hotel itu di Jakarta,” kata Margiyanta kepada Haluan, Kamis (27/12).

Margiyanta mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar dua pekan lalu, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan (lidik) yang masih berjalan hingga hari ini.

“Kami belum bisa menargetkan kapan penyelidikan kasus ini naik ke tahap penyidikan.Tapi untuk sekarang kami sudah mengecek objek yang dimaksud.Setelah dicek ternyata benar Hotel Balairung ada di Jakarta, dibangun dengan anggaran daerah, dan merupakan milikProvinsi Sumbar,” sebut Margiyanta.

Ia juga menyebutkan, Polda akan memanggil pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam kasus tersebut pada awal 2019 nanti. Untuk saat ini, pihaknya masih fokus dalam upaya penyelidikan sebelum masuk ke tahap penyidikan dan kemudian penetapan tersangka jika terbukti benar terjadi praktik korupsi.

“Nanti, habis tahun baru kami akan panggil pihak-pihak yang terkait dengan dugaan ini.Kami belum bisa sebutkan itu lebih jauh karena penyelidikan masih berlangsung.Termasuk soal perkiraan kerugian keuangan negara dalam dugaan kasus ini, kami juga belum bisa menyebutkannya karena masih lidik,” ucapnya lagi.

Margiyanta menjelaskan, berdasarkan laporan yang ia terima, Hotel Balairung merupakan hotel yang dikelola oleh BUMD Pemprov Sumbar dan dibangun menggunakan anggaran dari Provinsi Sumbar. Namun, sepanjang perjalanannya, tak terlihat kontribusi nyata terhadap pendapatan asil daerah (PAD) yang dihasilkan oleh hotel itu bagi daerah.

“Dugaannya, penyampaian hasil pembangunannya juga tidak ada.Pembangunannya disebut-sebut menelan biaya yang sangat besar dan bersumber dari daerah.Tetapi hasilnya bagi provinsi tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan untuk membangunnya.Tetapi itu baru berdasarkan laporan, kami tengah mendalami laporan itu di penyelidikan,” sebutnya menutup.

Terkait penyelidikan tersebut, Direktur PT Balairung Citrajaya Sumbar selaku BUMD pengelola Hotel Balairung, Irsyal Ismail, menyatakan pihaknya belum mengetahui adanya laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan Hotel Balairung. Namun ia menegaskan siap memberikan keterangan bila memang diperlukan. “Saya belum tahu soal itu, tetapi kalau dimintai keterangan, prinsipnya saya siap jika memang itu diperlukan,” katanya kepada Haluan.

Ada pun terkait Hotel Balairung yang disebut hingga saat ini belum dapat berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumbar dan bahkan cenderung merugi, Irsyal menilai banyak faktor yang menyebabkan hal itu tidak dapat terelakkan dalam menjalankan bisnis.Namun pada dasarnya, Hotel Balairung telah beroperasi sesuai pedoman bisnis dan aturan main yang ada.

“Ya, ya.Namanya bisnis, harapannya tentu untung.Tidak ada orang yg mau bisnisnya rugi.Tapi karena banyak faktor yang mempengaruhi, ya tidak tertutup kemungkinan usaha merugi seperti halnya Balairung.Kami bekerja dengan berpedoman pada aturan main yang ada (good corporate governance).Kalau rugi, memang karena faktor bisnis, bukan karena penyelewengan atau korupsi.Karena rugi itu, wajar saja belum berkontribusi deviden ke Pemda,” sebutnya lagi.

Sempat Disegel Karena Pajak

Sebelumnya, PT Balairung sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumbar pengelola Hotel Balairung, juga terindikasi tidak membayar pajak kepada Pemerintah DKI Jakarta.Temuan itu bahkan diinformasikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Supardi, Minggu (4/11) lalu.

Supardi mengaku sangat menyayangkan masalah yang menerpa PT Balairung.Menurut hematnya, perusahaan tersebut seharusnya mampu membayar pajak yang memang sudah menjadi kewajiban. Apalagi sejauh ini, PT Balairung diketahui juga tidak memberikan kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan kata lain saham pemerintah provinsi (Pemprov) yang ada di perusahaan itu hanya untuk kebutuhan PT Balairung saja.

“Kami mengetahuinya baru-baru ini, saat anggota ada Bimtek di sana.Terlihat ada penyegelan karena hotel itu menunggak pajak, Ini sangat memalukan marwah Pemprov,” kata Supardi.

Supardi menambahkan, apa yang terjadi di PT Balairung sangatlah mengherankan dan tidak wajar. Berangkat dari tidak adanya PT Balairung memberikan kontribusi untuk PAD, menurut hematnya setidaknya perusahaan itu bisa menghidupi diri sendiri.

“Kalau tidak mampu memberi PAD setidaknya pajak jangan menunggak pula, jumlah aset Pemprov diperusahaan itu tidak sedikit, total aset Pemprov Sumbar di sana lebih dari Rp160 miliar, kemana uang itu?” Kata Supardi.

Di lain sisi, lanjutnya, berdasarkan informasi yang masuk, diketahui tingkat hunian Hotel Balairung termasuk cukup tinggi, yakni selalu di atas 50 persen dari keseluruhan kamar yang tersedia. Dengan adanya persoalan ini, Supardi dengan tegas meminta gubernur agar melakukan evaluasi pada BUMD bersangkutan.

Terkait hal itu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno membenarkan bahwa Hotel Balairung memang sempat disegel oleh Pemprov DKI Jakarta.Namun, hal itu telah diselesaikan. “Itu cuma salah paham saja dan kami sudah menyelesaikan semua permasalahannya,” ujarnya, Senin (12/11) lalu.

Direktur PT Balairung Citrajaya Sumbar, Irsyal Ismail juga menambahkan kepada Haluan,terkait tunggakan PBB ke Pemda DKI tersebut memang dilakukan pemasangan stiker bahwa bangunan hotel belum menyelesaikan kewajiban pajak daerah. Namun itu merupakan PBB 2018 yang jatuh tempo pada 31 Agustus 2018 senilai Rp430 juta.

“Jumlahnya itu cukup besar dan kami perlu atur cashflow. Saat ditempel pada akhir Oktober 2018 itu, memang belum bayar dan awla November lalu sudah kami bayar. Jadi, itu pajak 2018, Bukan pajak 2017, apalagi tahun-tahun sebelumnya.Penyegelan sehingga hotel tidak operasional itu tidak benar.Kami tetap operasional,” sebutnya.

Sebelumnya, Anggota Badan Anggaran DPRD Sumbar, Taufik Hidayat meminta Pemprov agar melakukan evaluasi terhadap BUMD yang dimiliki.Ia mengatakan, hingga saat ini, sebanyak tujuh BUMD yang dimiliki Sumbar hampir tidak ada yang memberi deviden untuk daerah.

“Beban keuangan kita saat ini sangat berat, kita dituntut meningkatkan pendapatan baik dari pajak, dana perimbangan, dan dari BUMD.Sementara BUMD kita masih belum mampu memberikan kontribusi untuk daerah,” ujar Taufik belum lama ini di Padang. (h/mg-pmi)

Selengkapnya…