PARIAMAN, HALUAN – Wali Kota Pariaman, Genius Umar menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020, Senin(14/6). Dalam laporan itu realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada 2020 mencapai Rp 32,9 miliar, turun sekitar Rp 3,7 miliar atau 10,10 persen dari tahun sebelumnya, yaitu Rp36,6 miliar. Penurunan itu diakibatkan pandemi Covid-19.
“Kami menyampaikan LKPD tahun 2020 berdasarkan laporan keuangan daerah yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Genius Umar.
Wali Kota menyampaikan, adapun sumber PAD Kota Pariaman pada 2020, diantaranya berasal dari pajak daerah sekitar Rp10 miliar, restribusi daerah Rp6,6 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp7,2 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp9 miliar.
“Target pendapatan Pemko Pariaman tahun anggaran 2020, yaitu sebesar Rp 689 miliar. Sedangkan yang terealisasi hanya sebesar Rp632 miliar,” katanya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan tahun anggaran 2019 sebesar Rp673,5 miliar, maka terjadi penurunan sebesar Rp41,3 miliar atau 6,13 persen. Ia menyampaikan, sampai saat ini kontribusi dana perimbangan dari pemerintah pusat terhadap pendpatan Kota Pariaman masih tinggi, yaitu sekitar 84 persen.
“Hal ini berarti ketergantungan Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman terhadap sumber pendapatan dari pemerintah pusat sangat tinggi,” katanya.
Genius menambahkan, Pariaman telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sebanyak delapan kali dan enam kali diantaranya diperoleh secara berturut-turut, yaitu semenjak 2015 sampai 2020.
“Tentu ini menjadi pedoman bagi kita dalam melaporkan penggunaan anggaran di Kota Pariaman,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pariaman, Fitri Nora mengatakan, pihaknya memaklumi penurunan PAD di daerah itu pada 2020 akibat pandemi Covid-19. “Mudah-mudahan dengan Pariaman masuk ke zona kuning, maka bisa jadi hingga akhir tahun ini PAD ditingkatkan,” ujarnya.
Ia mengatakan, meskipun daerah itu mendapatkan opini WTP oleh BPK, namun pihaknya tidak akan berhenti untuk mewujudkan administrasi keuangan yang baik. “Kita di DPRD tetap memperhatikan, WTP bukan menjadi alasan kita untuk tidak hati-hati dalam menggunakan uang negara,” katanya. (h/hen)
Selengkapnya unduh disini