Regulasi Pengawasan Dana Desa Belum Jelas

Hasil Pemeriksaan Tim BPK Sumbar

Tanah Datar- Padang Ekspres

Tim Pemeriksaan Kinerja Atas Efektifitas Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dari BPK Perwakilan Sumatera Barat menemukan adanya regulasi dan mekanisme yang belum memadai tentang pembinaan, pengawasan serta efektifitas pembinaan OPD terhadap pemerintahan nagari.

“Dalam melaksanakan tugas sebulan ini, kita menemukan regulasi dan mekanisme yang belum memadai tentang pembinaan, pengawasan serta efektifitas pembinaan OPD terhadap pemerintahan nagari. Sehingga hal ini harus ditingkatkan lagi selepas ini,” ujar Tri Estiningsih Ketua Tim BPK Sumatera Barat ke Tanah Datar pada exit permit di Indo Jalito Batusangkar, Rabu (30/10) malam.

Tri Estiningsih berharap, dengan adanya temuan ini maka pemerintah daerah harus berupaya membuat regulasi dan mekanisme yang mengatur secara jelas regulasi dan mekanisme pengawasan OPD terhadap pemerintah nagari penggunaan dana desa. Tim BPK yang menjalankan tugas di Tanahdatar diketuai Tri Estiningsih bersama anggota tim Doni Rizki, Bardan Dalimunthe, dan Fajar Wahyudi.

Tim disambut langsung Bupati Irdinansyah Tarmizi didampingi Sekkab Hardiman, Inspektur Altri Suandi, Kepala Baperlitbang Alfian Jamrah, Plt Kadis PMDPPKB Faisal A, Sekretaris BKD D. Yonasri, Sekretaris BKPSDM Elvi Sandri, dan camat se- Tanah Datar.

Tri Estiningsih mengungkapkan dana yang dikelola nagari dari Pemerintah Pusat sangat besar. Karena itu, agar pengelolaan dana untuk penyelenggaraan pemerintah berjalan bersih dan akuntabel, perlu pembinaan oleh OPD terkait untuk meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan.

Sementara itu, Bupati Irdinansyah Tarmizi menyampaikan apresiasi atas masukan yang telah diberikan oleh Tim BPK. “Terima kasih atas masukan dan saran dari Tim BPK, sehingga Pemkab mengetahui kelemahan dan kekurangan, terutama regulasi daerah tentang pembinaan nagari,” sampainya.

Irdinansyah menambahkan, ia bersama OPD terkait akan mengawasi, mengikuti perkembangan dan membina nagari dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan nagari. “Kita akan selalu awasi dan monitor, sehingga diharapkan pemerintah nagari tidak ada yang berurusn dengan penegak hukum akibat lakukan kesalahan melaksanakan kegiatan, karena itu diminta juga kepada pemerintah nagari selalu berkoordinasi dengan OPD terkait,” pungkas Irdinansyah. (st)