Rp4,4 Miliar Dianggarkan untuk Imam Masjid

Sawahlunto-Haluan

Setidaknya sekitar Rp4,4 miliar pertahunnya, dana yang dianggarkan oleh Pemerintah Kota Sawahlunto untuk insentif imam mesjid, muazin, penyelenggara jenazah dan guru mengaji.

Untuk pemberiannya diserahkan secara tri wulan, yakni 450 orang guru mengaji (TPQ), 17 orang imam masjid, 11 orang muazin, 85 orang garim, 25 orang penyelenggara jenazah, 8 orang guru rumah tahfiz dan 8 orang petugas konsultasi agama keluarga.

Wakil Walikota Sawahlunto Zohirin Sayuti menyebutkan, jasa atau insentif tersebut merupakan bentuk perhatian dan aspirasi terhadap penyelenggara kegiatan keagamaan tersebut.

“Dukungan dalam bentuk insentif merupakan partisipasi terhadap keberlansungan penyelenggara kegiatan keagamaan sekaligus stimulan bagi mereka dalam menjalankan tugas mensyiarkan Agama Islam di kota ini,” ujarnya.

Zohirin juga berharap, agar penyelenggara yang ada saat ini untuk melakukan kaderisasi atau memberikan pembekalan ilmu.

Harapannya akan lahir generasi penerus dari penyelenggara kegiatan keagamaan itu. Akan lahir para iman masjid, muazin, penyelenggara janazah dan guru mengaji yang berkualitas serta tidak terputus regenerasinya.

“Jangan sampai amalan itu hanya berhenti sampai di kita saja. Mari kita ajak, kita ajarkan pada generasi muda. Jadi ada semacam kaderisasi penerus berikutnya,” ujarnya.

Zohirin menilai, kaderisasi ini sangat penting untuk penguatan religius Sumber Daya Manusia (SDM) generasi penerus Kota Sawahlunto.

Dengan langkah pengkaderan ini, maka lahir imam-imam muda, muazin muda, penyelenggara jenazah dari kalangan generasi muda.

Untuk itu Zohirin mengajak para guru mengaji, imam masjid, muazin dan penyelenggara jenazah untuk membentuk kelompok-kelompok kecil sebagai wadah bimbingan dan pelatihannya.

“Wadah pelatihan ini juga bisa sebagai ajang mengisi waktu bagi generasi muda dengan kegiatan positif,” ujarnya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kota Sawahlunto, Zardinal Basyir menambahkan, pemberian jasa insentif ini merupakan untuk triwulan pertama pada 2019, yakni Januari sampai Maret dan untuk besaran nominal insentif yang dibayarkan masih sama dengan 2018 lalu.

“Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk jasa insentif tersebut mencapai Rp4,4 miliar/tahun. Untuk jumlah penerima insentif pada triwulan Januari-Maret ini adalah 450 orang guru mengaji (TPQ),17 orang imam masjid, 11 orang muazin, 85 orang garim, 25 orang penyelenggara jenazah, 8 orang guru rumah tahfiz dan 8 orang petugas konsultasi agama keluarga,” tuturnya. (h/rki)

Selengkapnya…