Selama 20 Hari ke Depan, BPK Lakukan pemeriksaan Interim Terhadap LKPD Padang Pariaman

PADANG PARIAMAN, HALUAN – Tim Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) melakukan entry meeting terkait Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Padang Pariaman dan instansi terkait lainnya tahun anggaran 2023 di Ruang Rapat Setda Kantor Bupati Padang Pariaman, IKK Pant Malintang, Senin, (5/2)

Tim yang dipimpin langsung oleh Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar, Vivi Lunedi Basyoruddin itu disambut oleh Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur beserta jajarannya. Pada kesempatan itu, Suhatri menyatakan kesiapannya dalam mendukung kelancaran pemeriksaan.

Selain itu, ia juga meminta dan menekan kan jajarannya untuk segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk kelanca ran pemeriksaan. “Semoga pemeriksaan interim ini dapat memberikan masukan yang bermanfaat untuk Kabupaten Padang Pariaman dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar, Vivi Lunedi Basyorddin mengungkapkan bahwa peme riksaan interim ini bertujuan untuk meman tau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, serta menilai kepatuhan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman atas peraturan perundang-undangan.

“Kami mengharapkan Bapak/Ibu dapat mendorong percepatan pemeriksaan dengan menyiapkan data dan dokumen yang diminta. Selain itu, kami juga meminta kesediaan Bapak/Ibu untuk stand by kalau-kalau ada pemanggilan,” katanya.

Pemeriksaan interim ini diagendakan berlangsung selama 20 hari kalender, terhitung mulai 5 Februari sampai dengan 2 Maret 2024, setelah dipotong cuti libur bersama dan Pemilu 2024 pada 8-14 Februari 2024.

Turut hadir dalam entry meeting tersebut Inspektur Padang Pariaman, Hendra Aswara selaku leading sector, Kepala Dinas PUPR, El Abdes Marsyam; Kepala BPKD, Taslim Letter; Kepala BKPSDM, Maizar; Kadis Kesehatan, Aspinudin; Kabag Keuangan, Mardi; Sekretaris Inspektorat, Yuzra Zein; Kabag LPBJ, Asriadi Hasan; Sekdis Dikbud, Dedi Spendri; serta pihak terkait lainnya. (h/ahr)

Selangkapnya unduh disini